Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dirampok, Remaja Ini Bawa Kabur Rp 80 Juta

Kompas.com - 15/07/2014, 13:17 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja berusia 15 tahun berusaha menipu majikannya dengan merekayasa cerita perampokan dan kehilangan uang Rp 80 juta milik majikannya.

Kejadian itu bermula ketika MS (17) diminta majikannya, RF, untuk menyetorkan uang ke Bank BNI di lingkungan Pelabuhan Muara Baru, Selasa (8/7/2014). Uang sebanyak Rp 80 juta itu dimasukkan ke dalam tas warna hitam.

Belum lama berangkat, MS kembali ke gudang ikan milik RF dan melapor bahwa ia dirampok di Jalan Cumi Raya, Pelabuhan Muara Baru. Perampok terdiri dari tiga orang dan mengendarai dua sepeda motor.

Kapolsek Pelabuhan Muara Baru, AKP Joko Agus Wulantoro, mengatakan, mendapat laporan itu RF dan MS langsung melaporkan kejadiaan ke Polsek Muara Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Namun hasil penyelidikan dan rekonstruksi kejadian oleh kepolisian mengungkapkan ada kejanggalan dengan keterangan MS.

"Dari langkah-langkah yang dilaksanakan seperti olah TKP (tempat kejadian perkara) dan hasil keterangan tersangka sangat jauh berbeda, dan banyak kekurangan dengan keterangan yang ada di lapangan seperti tersangka mengaku dirampok dan sempat terjatuh, namun kondisi tersangka saat pulang tidak mengalami luka ataupun baju yang kotor," jelas Agus Wulantoro, Selasa (15/7/2014).

Berdasarkan keterangan tersebut akhirnya terungkap kejadian yang sebenarnya yaitu tindak penggelapan uang tunai sebesar Rp 80 juta. Uang tersebut MS serahkan kepada SM yang merupakan temannya di Jalan Tuna Raya Pelabuhan Muara Baru.

"Dari Rp 80 juta, Rp 7 juta MS gunakan untuk membeli spare part keperluan membuka bengkel, sisanya Rp 73 Juta mau ia gunakan untuk lebaran," kata Joko.

Barang bukti yang berhasil disita adalah uang tunai Rp 73 juta, satu tas warna hitam merk WIN dan spare part sepeda motor. Atas perbuatannya MS dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan uang dengan ancaman pidana penjara 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com