Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Kerja ERP di Jakarta

Kompas.com - 15/07/2014, 16:12 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam beberapa bulan ke depan, tepatnya Januari 2015, jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) mulai diterapkan di Jakarta. Seperti apakah pengoperasiannya?

Hari ini, Selasa (15/7/2014), ERP mulai diuji coba. Uji coba dimulai dengan sinkronisasi gerbang elektronik terhadap alat on board unit (OBU) yang dipasang di dua unit mobil milik Dinas Perhubungan DKI yang dijadikan sampel.

Pada tahap awal, gerbang elektronik hanya dipasang di depan gedung Panin Bank, Jalan Sudirman. Uji coba dilakukan secara bertahap selama tiga bulan ke depan.

Setelah tahap sinkronisasi dinilai beres, dilanjutkan pembagian acak 50 alat OBU kepada pengguna mobil yang berkantor di Jalan Sudirman.

Jalan berbayar resmi diberlakukan setelah uji coba rampung dan perusahaan pemenang tender dipilih. Nantinya ERP diterapkan berbarengan dengan sistem pendataan kendaraan bermotor yang berbasis elektronik, yaitu electronic registration dan identification (ERI).

Dengan demikian, penegakan hukum lalu lintas yang dipakai juga berbasis elektronik, yaitu electronic law enforcement (ELE) sehingga tidak perlu ada penilangan di tempat.

Pengendara yang mobilnya tidak dipasang OBU atau saldo OBU habis, gerbang elektonik ERP dapat mendeteksi dan merekam data. Data kemudian akan diberikan oleh petugas dishub ke kepolisian yang nantinya akan mengirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan.

"Pemilik harus membayar denda ke kantor Samsat. Kalau tidak datang bayar denda, akan dicegat waktu perpanjangan STNK," kata Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar, beberapa waktu lalu. ERP tidak hanya berlaku untuk kendaraan yang berpelat Jakarta Raya karena kendaraan yang berasal dari luar Jakarta juga akan dikenakan peraturan yang sama.

Apabila ERP diterapkan, Akbar meminta agar pemilik kendaraan dari luar Jakarta yang sehari-hari melewati area jalan berbayar segera memasang OBU agar tak ditilang. Alat OBU akan tersedia di unit-unit lalu lintas di kantor kepolisian.

Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Edi Nursalam menyarankan agar semua pintu masuk ke Kota Jakarta nantinya dilengkapi dengan tempat-tempat penyewaan OBU seperti yang ada di Singapura.

"Di Singapura begitu. Kalau kendaraan dari luar Singapura, seperti dari Malaysia mau masuk, harus pasang OBU terlebih dahulu. Jadi ada tempat-tempat penyewaannya," kata Edi.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tarif ERP yang akan berlaku di Jakarta diperkirakan adalah Rp 20.000 untuk sekali melintas per kendaraan. Dia mengatakan, masih ada kemungkinan perubahan tarif, tergantung situasi dan kondisi.

Situasi dan kondisi tersebut, papar Basuki, misalnya ternyata penerapan tarif Rp 20.000 sekali melintas per kendaraan itu tak membuat jumlah kendaraan pribadi yang melintas berkurang.

Bila dikenakan tarif Rp 20.000 masih saja banyak mobil pribadi yang melintas, maka tarif dapat naik menjadi Rp 30.000 untuk sekali melintas per kendaraan. Bila tarif itu masih juga tak mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, tarifnya akan naik lagi menjadi Rp 40.000, dan seterusnya.

"Pokoknya sampai jumlah mobil (pribadi) di Jakarta mencapai jumlah ideal, yakni 1.500 unit per jamnya," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu.

ERP rencananya akan diterapkan di sejumlah titik, yakni Bundaran Senayan-Kota yang melalui Jalan Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka Barat, Hayam Wuruk, dan Gajah Mada. Kemudian dari Ragunan-Menteng, yang melalui kawasan Warung Buncit, Mampang Prapatan, dan Kuningan (HR Rasuna Said).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com