Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Guru Saint Monica Tak Percaya Ibu Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/08/2014, 10:35 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja berusia 17 tahun itu tidak percaya ketika ibunya, seorang guru di Sekolah Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kejahatan seksual.

"Aku tidak percaya Ibu seperti itu. Ibu tidak pernah aneh-aneh, Ibu juga sangat perhatian sekali," ungkap B kepada Kompas.com, Jumat (8/8/2014).

Menurut B, bila memang ibunya memiliki penyimpangan seperti itu, seharusnya dia atau kedua adiknya tahu lebih dulu. Namun sampai saat ini ia dan kedua adiknya tidak pernah mendapatkan perlakuan seperti itu dari ibunya.

"Kalau Ibu mau aneh harusnya kami para anaknya yang pertama kali menjadi korban, tidak perlu jauh-jauh. Tapi selama ini kami tidak pernah mendapatkan perlakuan itu," ucap B.

Selama ini, kata B, kehidupan keluarganya sangat bergantung kepada ibunya yang sudah mengajar sebagai guru selama 9 tahun. "Soalnya Bapak sudah tidak bekerja, adik saya juga masih kecil, yang kedua perempuan masih kelas 3 SMP, dan yang terakhir laki-laki masih kelas 1 SD, kami tidak tahu bagaimana melanjutkan hidup, bila satu-satunya tulang punggung kami menjadi tahanan," papar B.

Bahkan, lanjut B, ia juga sudah mengirimkan surat pembelaan yang ditujukan kepada KPAI terkait kasus yang dihadapi ibunya sejak bulan Mei lalu. Namun sampai saat ini ia tidak mendapatkan balasan ataupun respons.

Remaja yang baru akan memulai kuliah pada tahun ini juga menceritakan, sejak dijadikan tersangka ibunya menjadi sangat tertekan.

"Ibu pernah curhat juga kalau dia merasa tertekan," ucapnya. B berharap agar pihak kepolisian dapat bersikap tegas dan adil. Kalau tidak adil bagaimana nasib keluarga saya? Saya juga tidak habis pikir pelapor bisa dengan tega menuduhkan hal seperti itu," ujarnya.

Sementara itu Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Krismastuti menjelaskan saat ini status "Miss H" sudah menjadi tersangka. Namun, kata Kris, untuk sampai penahanan harus melewati gelar perkara terlebih dahulu.

"Sekarang masih gelar perkara dulu, minimal 2 sampai 3 kali gelar perkara. Tersangka dipulangkan dulu ke rumahnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com