"Anak-anak yang mampu bisa membeli baju yang bagus, yang tidak mampu beli baju seadanya," kata pengamat pendidikan, Dharmaningtyas, saat dihubungi, Senin (11/8/2014).
Menurut Dharmaningtyas, sekolah seharusnya cukup menerapkan aturan baju seragam bagi para siswanya. Sesuai fungsinya, kata dia, seragam dapat menyetarakan tampilan para siswa, apa pun latar belakang strata sosialnya.
"Apalagi di sekolah negeri. Kebijakan seragam aneh-aneh tidak diperlukan. Karena sekolah negeri itu mestinya tidak ada pembedaan dari segi seragamnya," imbuh Dharmaningtyas.
Para siswa di sekolah negeri atau sekolah yang dibiayai pemerintah, menurut Dharmaningtyas, seharusnya cukup pula mengenakan seragam yang sudah ditetapkan secara nasional.
Aturan nasional itu, sebut Dharmaningtyas, adalah putih merah untuk sekolah dasar, putih biru untuk sekolah menengah pertama, dan putih abu-abu untuk sekolah menengah atas.
"Kalau ada kebijakan pakai seragam macam-macam, takutnya nanti itu membebani orangtua," imbuh Dharmaningtyas. Seragam tambahan seperti baju pramuka atau batik, kata dia, tergantung kebijakan sekolah dengan diskusi melibatkan orangtua. "Dalam hal ini dinas pendidikan atau kementerian juga perlu turut campur mengatur."
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mewajibkan para pelajar di wilayahnya untuk mengenakan baju daerah Betawi setiap Jumat. Namun, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan banyak pihak salah paham dengan aturan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.