Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Murid Playgroup Saint Monica Kecewa Guru Cabul Tidak Ditahan

Kompas.com - 14/08/2014, 18:26 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Orangtua korban pelecehan seksual di Playgroup Saint Monica, B, menyayangkan tidak dilakukan penahanan terhadap guru yang menjadi tersangka, Miss H. Padahal, polisi telah menetapkan status tersangka kepadanya.

"Sayang sekali mengapa dia itu tidak ditahan. Padahal, sudah diperiksa jadi tersangka dua kali," kata B saat dihubungi, Kamis (14/8/2014). Dia berharap agar guru ekstrakurikuler tari tersebut segera ditahan. Sebab, hal itu bisa mencegahnya melamar pekerjaan kembali di tempat lain.

"Supaya dia itu tidak bisa melamar pekerjaan lain. Untuk mencegah begitu," kata B.

Dia juga mempertanyakan keputusan polisi untuk tidak melakukan penahanan. Sebagai orang awam, B mengungkapkan bahwa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, apalagi pencabulan, seharusnya ditahan. [Baca: Ditetapkan Tersangka, Guru Saint Monica Belum Ditahan]

Sebagai contoh, dia melihat kasus pencabulan yang terjadi di Jakarta International School. Ada dua tersangka dalam kasus tersebut, di mana salah satunya guru asing.

Saat ini guru itu telah mendekam di tahanan. "Kenapa dia (Miss H) tidak ditahan, padahal dia warga negara Indonesia. Guru JIS saja yang merupakan orang asing ditahan, kenapa dia tidak?" kata B.

Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Utara telah menetapkan status tersangka bagi H sejak 6 Agustus 2014. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa keputusan penahanan merupakan kewenangan penyidik.

"Alasan penahanan kepada tersangka ada tiga hal, yakni mencegah pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mencegah dia melakukan perbuatannya lagi. Namun, itu subyektivitas penyidik," ujarnya.

Miss H dijerat atas Pasal 80 dan atau 81 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman 15 tahun atas perbuatan cabul dan atau penganiayaan terhadap anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com