Adapun IMB yang digunakan saat ini ditengarai diperoleh dari jasa calo. "Pihak PTUN mengurus IMB melalui calo. Lalu oleh calo tersebut dikasih IMB yang palsu. Begitu penyegelan kami lakukan, PTUN meminta tanggung jawab dari calo tersebut, tapi calonya sudah lari," kata Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) I Putu Ngurah Indiana, Selasa (26/8/2014).
Putu menjelaskan, penyegelan dilakukan karena ada kekhawatiran bangunan tersebut selesai tidak sesuai dengan ketentuan teknis konstruksi bangunan dan administrasi.
Namun, tanda segel akan dicabut apabila IMB asli telah dikeluarkan secara resmi oleh Dinas P2B DKI. Karena itu, ia sudah meminta PTUN untuk segera mengurus sertifikat IMB secara resmi.
"Saya sudah instruksikan seluruh staf Dinas P2B DKI harus membantu pengurusan IMB PTUN secepatnya. Karena mereka dikejar akhir tahun anggaran. Hal ini saya berlakukan untuk pengurusan IMB seluruh gedung aset negara atau daerah," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.