Namun, Kosasih memandang ada alasan kuat mengapa pelaku diberikan sanksi sosial seperti itu. Apalagi, kata dia, pelecehan seksual dalam layanan transportasi publik di Ibu Kota sudah sering terjadi.
"Saya ingin menegaskan, untuk kejadian tersebut secara hukum saya tidak setuju. Tapi saya bisa memaklumi karena ada kegeraman dari masyarakat," kata Kosasih, di Balaikota Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Menurut Kosasih, petugas di Halte Pondok Indah sengaja membiarkan pelaku pelecehan seksual dihukum seperti itu untuk membuat jera. Petugas, kata dia, juga tidak ingin bus transjakarta menjadi negatif akibat seringnya kejadian pelecehan seksual.
"Mereka (petugas) pasti tidak menginginkan nama perusahaan tempatnya bekerja tercoreng. Padahal, itu satu-satunya tempat mereka mencari nafkah. Kalau semisalnya tidak ada yang mau naik transjakarta lagi, mereka dapat nafkah dari mana?" ucap Kosasih.
Seperti banyak diberitakan, pelecehan seksual kembali terjadi di bus transjakarta. Kali ini terjadi pada bus transjakarta Koridor VIII Lebak Bulus-Harmoni, Senin (1/9/2014) malam.
Pelaku pelecehan yang tepergok kemudian ditangkap oleh para penumpang dan "dipajang" di Halte Pondok Indah. Dengan hanya mengenakan celana dalam, pelaku dipaksa berdiri dengan memegang kedua telinganya dengan membawa tulisan "Pelaku Pelecehan Sexual".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.