Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Didemo Mahasiswa, Ini Penjelasan Unas

Kompas.com - 12/09/2014, 17:09 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Nasional (Unas) menggelar unjuk rasa di kampusnya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Mereka menuntut pencabutan sanksi skorsing, pembekuan organisasi kemahasiswaan. Mereka juga menganggap aturan baru yang dibuat kampus ini tidak pernah disosialisasikan

 
Saat dikonfirmasi, Kepala Humas Unas Dian Metha Ariyanti, mengatakan bahwa semua peraturan sudah disosialisasikan.

"Misalnya lewat website kampus, surat edaran ke UKM, dan spanduk. Kami juga sudah mengajak dialog mahasiswa kok. Tetapi masih banyak yang tidak memanfaatkannya," kata Kepala Humas Unas Dian Metha Ariyanti kepada Kompas.com di Unas, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2014). 

 
Peraturan yang dipermasalahkan oleh mahasiswa itu mengatur tentang tata kehidupan kampus, batas jam malam, dan tata etika berkampus. [Baca: Mahasiswa Unas Demo Tolak Aturan Baru Kampus]

Salah satu contohnya adalah peraturan yang tidak membolehkan mahasiswa menggunakan sandal ke kampus, tidak boleh menggunakan celana sobek, aturan tentang sanksi skorsing, drop out, pembekuan UKM dan pembatasan jam malam di kampus hanya sampai pukul 22.00 WIB. 

 
"Bagaimana aturan tak diubah, saat razia kampus kami mendapati ada senjata tajam, bom molotov, dan juga narkoba di dalam ruangan UKM dan senat. Makanya kami memutuskan untuk membekukan sementara UKM dan senat dan memberlakukam jam malam. Tetapi ini semua dianggap mengekang kreativitas," ujarnya.
 
Menurut dia, aturan ini sebenarnya bukan peraturan baru, melainkan pembaharuan. Peraturan ini sesuai dengan SK kampus no 112 tahun 2014. Peraturan ini diperbaharui dari SK kampus no 62 A tahun 2002 lalu. 
 
"Perubahan aturan ini enggak tiba-tiba ada, tapi lewat proses pertimbangan kampus," ujarnya.
 
Metha mengatakan, pada dasarnya tujuan utama dari pembaharuan aturan ini adalah untuk membangum kampus yang bersih, berbudaya dan kental dengan suasana akademik. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com