"Berdasarkan barang bukti yang banyak ini, ada dugaan kalau DS ini terkait dengan jaringan narkoba yang besar," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2014).
Dugaan tersebut, kata Hando, berdasarkan barang bukti yang ditemukan pada saat penggerebekan. Pada saat penggerebekan, polisi mendapati 12 paket sabu seberat 75 gram, satu timbangan, satu alat isap, enam telepon genggam, dan uang tunai Rp 6,2 juta.
Selain temuan barang bukti itu, lanjut Hando, dugaan DS terkait dengan jaringan narkoba besar juga berdasarkan catatan hitam DS sendiri di kepolisian. DS tercatat sebagai residivis untuk kasus yang sama, dan pernah mendapat vonis penjara 4 tahun di Pengadilan Negeri Depok.
"Kami masih berupaya untuk menggali informasi tentang sumber narkoba. Analisis kami, mereka ini (jaringan yang lebih besar, red) berbeda dengan bandar ganja yang biasa menyasar kampus, tapi wilayah operasinya lebih luas lagi," ujar Hando.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.