Faktanya, kini penghuni Rusun Kalibata adalah warga kelas menengah atas yang memiliki mobil pribadi.
"Rusun Kalibata itu diciptakan agar penghuninya menggunakan transportasi kereta, dekat dengan Stasiun Kalibata. Kalau mau tegakkan aturan, mereka (penghuni Rusun Kalibata) harus diusir semua," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (22/9/2014).
Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, Rusun Kalibata termasuk rusun yang disubsidi oleh pemerintah. Salah satu persyaratan peruntukan rusun subsidi adalah penghasilan penghuninya di bawah Rp 5 juta tiap bulannya.
"Sekarang Rusun Kalibata sudah seperti apartemen. Solusinya, kalau masih ada (penghuni) parkir liar di luar rusun, kami sikat," ucap Basuki. [Baca: Di Kalibata City, 2 Mobil Derek Disiagakan sampai Malam]
Sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah soal Pelanggaran Rambu Parkir, parkir liar akan diderek. Pemilik kendaraan akan dikenakan retribusi maksimal hingga Rp 500.000 dengan pembayaran melalui ATM.
Basuki pun mengimbau agar para penghuni mau memarkirkan kendaraannya di basement parkir yang telah disediakan. [Baca: Penghuni Kalibata City Panik Mobilnya Hilang, padahal Kena Derek]
Rusun Kalibata ini awalnya adalah rusunami dan ada pertimbangan serta aturan bahwa jumlah mobil yang diperbolehkan hanya satu unit tiap lima unit rusun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.