Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satwa Eks Topeng Monyet Dilepasliarkan

Kompas.com - 25/09/2014, 17:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 67 monyet yang sebelumnya dipekerjakan untuk menari dan mengemis di jalanan Ibu Kota, kini sudah dinyatakan sehat dan sebagian di antaranya siap dilepasliarkan.

Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Darjamuni saat jumpa pers di Aula Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) di Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (24/9), mengatakan, monyet jenis ekor panjang ini eks topeng monyet yang dirazia dan ditangkap pada kurun waktu Oktober hingga Desember 2013.

”Kala itu ada 87 ekor yang ditangkap. Tapi karena mati alami atau karena sakit, jumlahnya berkurang hingga tinggal 67 ekor,” kata Darjamuni.

Menurut Ketua Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Benvika, monyet yang dipekerjakan untuk mengemis atau topeng monyet itu melanggar tujuh aturan hukum antara lain UU No 5/1990 tentang Konservasi dan Keanekaragaman Hayati dan KUHP Pasal 302 tentang kesejahteraan satwa.

Baik Darjamuni maupun Benvika mengatakan, monyet jenis ekor panjang ini dilarang dijadikan obyek dalam topeng monyet ataupun dipelihara sebagai binatang piaraan karena beberapa sebab.

”Dilarang karena monyet ini satwa liar yang hidupnya memang di hutan. Dalam proses mendidik jadi topeng monyet penuh siksaan dan kekejaman. Monyet ini juga dapat menularkan penyakit kepada manusia, seperti TBC, hepatitis, rabies, dan cacingan,” kata Benvika.

Benvika menambahkan, topeng monyet melanggar aspek kesejahteraan hewan. Dalam kesejahteraan hewan dikenal ada lima kebebasan, yaitu bebas dari lapar, haus dan malnutrisi; bebas rasa takut dan tertekan; bebas penderitaan fisik dan panas; bebas dari sakit, cedera, dan penyakit; serta bebas mengekspresikan perilaku normal alami.

Sementara, monyet yang dilatih jadi topeng monyet sengaja tidak diberi makan, digantung, dan berbagai bentuk kekerasan lain agar satwa itu menurut kepada pemiliknya.

Kepala BKHI Eko Henry Witjaksono mengatakan, periode pertama pelepasliaran monyet, ada delapan ekor yang akan dipindahkan ke Hutan Suaka Margasatwa Cikepuh, Sukabumi, Jawa Barat. Selanjutnya secara bertahap, monyet yang tersisa akan menyusul ke Cikepuh atau ke Ujung Kulon, Banten. (NEL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com