Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Tidak Mau Jadi Budak dan Dikontrol DPRD

Kompas.com - 26/09/2014, 12:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan mencalonkan diri kembali sebagai gubernur DKI pada Pilkada 2017 setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, yang memuat pilkada dilakukan oleh DPRD.

Sebelumnya, ia sempat berujar ingin mencalonkan diri menjadi gubernur melalui jalur independen jika DPR tidak mengesahkan RUU Pilkada.

"Saya di (Pilkada) 2017, kalau pemilihan oleh DPRD, tidak mau nyalon (gubernur). Saya enggak mau jadi budak dan dikontrol DPRD," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (29/6/2014).

Ia pun mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebutkan kalau Basuki bakal berhenti berpolitik jika RUU Pilkada disahkan. Menurut dia, banyak pihak yang menyalahartikan pernyataannya tersebut.

Beberapa pihak menduga, jika RUU Pilkada disahkan, Basuki bakal mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI. Padahal, maksud dari pernyataannya itu adalah pertimbangannya untuk berhenti berpolitik seusai menuntaskan tugasnya sebagai gubernur DKI hingga 2017 mendatang.

"Ngapain mundur (dari Wagub DKI)? Tiga tahun ini, saya kerja baik-baik saja di Jakarta," kata Basuki.

Pria yang akrab disapa Ahok kini berstatus non-partai. Dengan statusnya itu, ia ingin memberi "tontonan menarik" kepada masyarakat Indonesia, terutama Jakarta, apakah kepala daerah dengan latar belakang non-partai dapat bekerja sama dengan baik bersama DPRD.

Ia berharap, dalam tiga tahun sisa pemerintahannya, ia dapat merealisasikan segala program unggulan DKI Jakarta.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU Pilkada yang memuat pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Hasil itu didapatkan melalui voting anggota, dengan total 361 suara, yang terdiri dari 135 anggota DPR mendukung pilkada langsung dan 226 anggota DPR mendukung pilkada tidak langsung.

Pemungutan suara ini tidak diikuti oleh Fraksi Partai Demokrat yang memilih walkout dari sidang paripurna tersebut. Fraksi pendukung pengesahan UU ini adalah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang digawangi Partai Gerindra.

Ahok yang sebelumnya merupakan kader Gerindra sudah mengundurkan diri dari partai tersebut karena tidak sepakat tentang mekanisme pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com