Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Pinggir Jalan

Kompas.com - 29/09/2014, 15:40 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi menjamin kualitas dagingnya, hewan kurban perlu menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun pemeriksaan kesehatan tidak hanya bagi hewan yang dijual di tempat penjualan resmi, tetapi juga yang dijual di pinggir jalan.

Kepala Seksi Suku Dinas Perternakan dan Pertanian Administrasi Jakarta Pusat, Hasudungan mengklaim instansinya tetap melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual di tempat tak berizin, misalnya di pinggir jalan. [Baca: Ahok Anggap Roy Suryo Tak Pantas Komentari Kebijakan Hewan Kurban]

"Kami tetap memantau kesehatannya, tetapi karena mereka berjualan di lokasi yang menyalahi aturan, kami tidak memberi surat keterangan kesehatannya," ujar Hasudungan Senin (29/9/2014). [Baca: "Perda Larangan Tidak Mendidik Anak untuk Ibadah"]

Ia menegaskan, jika ditemukan sakit, maka hewan kurban tidak layak jual. "Ekor per ekor, kami cek kesehatannya, kalau sakit hewan tidak diperbolehkan untuk dijual," kata dia.

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan baru dirasakan secara langsung oleh pedagang yang berjualan di Pasar Kambing, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Uci (58), salah seorang pedagang kambing, mengaku petugas telah memeriksa kesehatan kambing-kambing miliknya pada Sabtu (27/9/2014) lalu. [Baca: Ini Ingub Pengendalian Penyembelihan Hewan Kurban yang Ditandatangani Ahok]

"Sudah (diperiksa), dua hari lalu sudah diambil sampel darah, cairan mata. Di sini sudah disurvei, aman semua," kata Uci.

Ali (38), pedagang kambing di trotoar Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa petugas belum mendatangi lapaknya. Sebab, kata dia, kebanyakan pedagang hewan di sana belum mulai berjualan. Mereka baru membangun kandang sementara dengan bambu.

Seperti yang diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggencarkan larangan untuk menjual hewan kurban di pinggir jalan melalui Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan. Dengan aturan tersebut, pedagang tidak boleh lagi menggelar lapaknya di pinggir jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Terlihat Ceria tapi Perlu Pemeriksaan Psikolog

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Terlihat Ceria tapi Perlu Pemeriksaan Psikolog

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Jakarta pada 4-10 Juni 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Jakarta pada 4-10 Juni 2024

Megapolitan
Penyesalan Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Menangis Tersedu-sedu dan Tak Nafsu Makan

Penyesalan Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Menangis Tersedu-sedu dan Tak Nafsu Makan

Megapolitan
Warga Jaktim Pilih ke Pasar Malam Bersama Kekasih, Tak Sampai Rp 100.000 Dapat Makanan dan Hiburan

Warga Jaktim Pilih ke Pasar Malam Bersama Kekasih, Tak Sampai Rp 100.000 Dapat Makanan dan Hiburan

Megapolitan
Senang Ada Pasar Malam di Jaktim, Warga: Anak Belajar Sosialisasi ketimbang Cuma Main Ponsel

Senang Ada Pasar Malam di Jaktim, Warga: Anak Belajar Sosialisasi ketimbang Cuma Main Ponsel

Megapolitan
DPRD Kota Bogor Dapat Keluhan dari Orangtua Siswa Soal Minimnya Sosialisasi Proses PPDB

DPRD Kota Bogor Dapat Keluhan dari Orangtua Siswa Soal Minimnya Sosialisasi Proses PPDB

Megapolitan
Jukir di Cipayung Perkosa 2 Anak Tiri Saat Ditinggal Istri Bekerja

Jukir di Cipayung Perkosa 2 Anak Tiri Saat Ditinggal Istri Bekerja

Megapolitan
Kagetnya Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Tak Sangka Videonya Viral hingga Alami Penurunan Berat Badan

Kagetnya Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Tak Sangka Videonya Viral hingga Alami Penurunan Berat Badan

Megapolitan
Ada Perbaikan Rel antara Stasiun Palmerah-Kebayoran, Keberangkatan 8 KRL Terlambat

Ada Perbaikan Rel antara Stasiun Palmerah-Kebayoran, Keberangkatan 8 KRL Terlambat

Megapolitan
Jelang Puncak Ibadah Haji 2024, Jemaah Asal Jakarta Diminta Tak Hanya Siapkan Fisik, tetapi Juga Mental

Jelang Puncak Ibadah Haji 2024, Jemaah Asal Jakarta Diminta Tak Hanya Siapkan Fisik, tetapi Juga Mental

Megapolitan
Polisi: Jukir di Cipayung Sudah Setubuhi Anak Tirinya Lebih dari 50 Kali

Polisi: Jukir di Cipayung Sudah Setubuhi Anak Tirinya Lebih dari 50 Kali

Megapolitan
DPRD Kota Bogor Terima Banyak Aduan soal PPDB, Mayoritas Persoalkan Situs Eror

DPRD Kota Bogor Terima Banyak Aduan soal PPDB, Mayoritas Persoalkan Situs Eror

Megapolitan
Jelang Puncak Ibadah Haji 2024, Pemprov DKI Pastikan Jemaah Dalam Kondisi Baik

Jelang Puncak Ibadah Haji 2024, Pemprov DKI Pastikan Jemaah Dalam Kondisi Baik

Megapolitan
Mengenal Kartu Lansia Jakarta: Manfaat, Syarat, dan Cara Mendapatkannya

Mengenal Kartu Lansia Jakarta: Manfaat, Syarat, dan Cara Mendapatkannya

Megapolitan
2 Pria Buat Onar di Palmerah, Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng dengan Modus Tukar Uang

2 Pria Buat Onar di Palmerah, Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng dengan Modus Tukar Uang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com