Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ingub Pengendalian Penyembelihan Hewan Kurban yang Ditandatangani Ahok

Kompas.com - 24/09/2014, 17:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Beberapa pihak menduga kebijakan itu adalah pelarangan penyembelihan hewan kurban di Jakarta.

jakarta.go.id Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan
Terlebih lagi, kebijakan yang tertuang di dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan dalam rangka menyambut Idul Fitri dan Idul Adha tahun 2014/1435 Hijriah itu ditandatangani oleh Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama saat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta pada 17 Juli 2014.

Front Pembela Islam (FPI) juga menggunakan isu pelarangan penyembelihan hewan kurban sebagai salah satu alasan menolak Basuki menjadi Gubernur DKI Jakarta. [Baca: FPI: Atur Pedagang Kurban, Ahok Langgar Konstitusi]

Seperti dilansir website resmi Pemprov DKI, jakarta.go.id, Ingub itu diinstruksikan kepada para wali kota, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI, Kepala Dinas Kebersihan DKI, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Kepala Satpol PP DKI, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI, dan Kepala Biro Perekonomian DKI. [Baca: Ahok Izinkan Potong Hewan Kurban di Halaman Sekolah, tetapi...]

Para wali kota dan Bupati Kepulauan Seribu diinstruksikan untuk (1) mengatur dan mengendalikan lokasi serta kegiatan penampungan, penjualan, dan pemotongan hewan konsumsi paketan dan hewan kurban yang meliputi: melarang kegiatan penampungan dan penjualan hewan pada jalur hijau, taman kota, trotoar, dan fasilitas umum. [Baca: Ahok Bantah Tudingan FPI soal Larangan Potong Hewan Kurban]

jakarta.go.id Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian, Penampungan dan Pemotongan Hewan
Melaksanakan sosialisasi tata cara memilih dan memotong hewan sesuai syariat Islam. (3) Melaksanakan pendataan dan pendaftaran pemotongan hewan konsumsi paketan dan hewan kurban.

Ingub itu juga berisi imbauan kepada instansi pemerintah di masing-masing kota administrasi untuk melakukan pemotongan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminantia (RPH-R) Cakung dan Pulogadung Jakarta Timur.

Kemudian, melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan setelah disembelih di luar RPH, melaksanakan pengawasan dan penertiban, serta mencegah daging paketan dijual ke masyarakat umum, dan melaporkan pelaksanaan Ingub ini kepada Gubernur melalui Dinas Kelautan dan Pertanian DKI.

Basuki juga menginstruksikan Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI untuk mengimbau Kepala Dinas Pendidikan agar menyelenggarakan pemotongan hewan kurban di RPH-R Cakung dan Pulogadung Jakarta Timur.

Kemudian, melaksanakan koordinasi dengan Dewan Masjid dan Dinas Pendidikan (Bidang SMP dan SMA) untuk menyosialisasikan standar minimal tempat pemotongan hewan kurban dan juru sembelih halal di masjid/sekolah.

jakarta.go.id Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian, Penampungan dan Pemotongan Hewan
Berkoordinasi dengan PD Dharma Jaya dalam menyiapkan lokasi RPH Cakung dan Pulogadung untuk penampungan, penjualan, dan pemotongan hewan.

Kepada Kepala Dinas Pendidikan, Basuki menginstruksikan melarang kegiatan pemotongan hewan kurban di lokasi sekolah pendidikan dasar.

Kemudian, Basuki menginstruksikan Kepala Bidang Sekolah Dasar untuk menyelenggarakan pemotongan hewan kurban di RPH-R Cakung dan Pulogadung, serta menetapkan tempat pemotongan hewan kurban di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas berdasarkan standar minimal tempat pemotongan hewan kurban dan juru sembelih halal.

Terakhir, Basuki menginstruksikan Kepala Satpol PP DKI untuk melaksanakan penertiban lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban tidak resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com