Hal itu disampaikannya saat memberikan orasi. Di depan massa FPI, Selon menuding Ahok pernah membuka tempat prostitusi saat masih menjabat sebagai bupati di kabupaten yang ia sebut Bangka Selatan.
"Dulu Ahok pernah jadi bupati di Bangka Selatan. Dia pernah buka 1.000 kafe untuk tempat ngopi-ngopi. Sekarang kafe-kafe itu sudah jadi tempat prostitusi. Besok jangan-jangan pas udah jadi gubernur, dia bakal melegalkan tempat prostitusi di Jakarta," ujar Selon.
Tak hanya itu, Selon juga menyebutkan bahwa Ahok telah mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan hewan kurban.
"Dia dengan seenaknya mengeluarkan larangan menjual kambing kurban. Padahal, kambing kurban diperlukan pada saat Idul Adha," ujar dia.
"Kalau sampai tidak ada yang jual kambing kurban, maka dia sama saja menghalang-halangi umat Islam merayakan Idul Adha. Jadi, Ahok telah melanggar Undang-Undang Dasar karena melarang kebebasan orang dalam menjalankan ibadah yang telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar," tambahnya.
Untuk informasi, beberapa tahun lalu Ahok memang sempat menjadi bupati, tetapi bukan di Bangka Selatan, melainkan di Belitung Timur. Tak hanya itu, sejauh ini Ahok belum pernah mengeluarkan larangan penjualan hewan kurban. Ia hanya mengeluarkan peraturan larangan penjualan hewan kurban di trotoar dan taman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.