Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah Taruhan, Anggota Geng Motor Culik Anggota Lawannya

Kompas.com - 02/10/2014, 17:34 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota geng motor Fortune menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh geng motor lain yang menamakan diri Natasa. Fortune dan Natasa merupakan rival karena sering melakukan balapan motor liar.

"Semua berawal dari adanya balapan liar antara dua geng motor ini," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2014).

Herry memaparkan, peristiwa itu berawal ketika Fortune dan Natasa membuat taruhan sebesar Rp 5 juta untuk sebuah balapan liar. Geng motor Fortune berhasil memenangi adu balap itu. Fortune pun meminta uang taruhannya kepada geng Natasa.

Karena tidak memiliki uang, Natasa belum dapat memberikan uang taruhan itu. Akhirnya, geng Fortune mengambil salah satu motor milik geng Natasa dan baru akan dikembalikan jika uang taruhan sudah diberikan.

Merasa tidak terima, geng Natasa merasa dendam dengan geng Fortune. Suatu ketika, geng Natasa membuat janji bertemu dengan geng Fortune untuk mengambil motornya dan membayar uang taruhan.

Mereka bertemu pada Sabtu, 6 September di Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Ternyata, geng Natasa yang datang dengan anggota lebih dari 10 orang bertemu dengan 3 orang anggota geng Fortune.

Alih-alih melakukan transaksi, geng Natasa malah melakukan penganiayaan dan pengereyokan terhadap geng Fortune. Mereka pun berhasil memasukan 2 anggota geng Fortune ke dalam mobil. Selama di dalam mobil, anggota geng Fortune diancam dengan kekerasan.

Geng Natasa juga mengambil uang tunai dan telepon genggam milik anggota Geng Fortune yang ditangkap. Mereka juga meminta sejumlah uang sebagai tebusan sebesar Rp 10 juta kepada keluarga korban.

Tujuh pelaku penculikan saat ini telah ditangkap oleh tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Kabupaten, Polsek Cisauk dan Pomdam Jaya. Mereka ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Mereka dikenai Pasal 328 KUHP dan atau pasal 333 KUHP. Selain itu juga dikenakan pasal 365 KUHP dan atau pasal 368 KUHP, Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP Jo. Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com