"Biasanya mengincar buruh pabrik yang keluar sekitar jam 2 sampai jam 5 pagi," ujar Kepala Polresta Bekasi Komisaris Besar Isnaeni Ujiarto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/9/2014).
Isnaeni mengatakan, jam kerja pekerja pabrik biasanya selalu ada shift malam atau sore. Buruh yang sedang shift malam atau sore biasanya pulang ke rumah pada dini hari.
Ketika itu, kondisi jalan masih sepi. Sehingga, anggota geng motor itu dengan mudah melancarkan aksi mereka. [Baca: Polisi Bekuk Tiga Geng Motor Pelaku Curanmor Bermodus Pepet Korban]
Anggota kepolisian dari Polresta Bekasi Kabupaten meringkus 17 pelaku curanmor yang tergabung dari tiga geng motor di Cikarang, Bekasi.
Ketika menjalankan aksinya, anggota geng motor ini menggunakan cara-cara kekerasan untuk mengambil motor korbannya. Dari penangkapan ini, polisi mengambil barang bukti berupa 15 unit sepeda motor, 10 senjata tajam jenis klewang, parang, golok, dan pedang.
Selain itu, polisi juga mengambil kunci T, tujuh buah telepon genggam, satu kartu anggota Brigez Indonesia, dan satu helm putih merk GAG. Dua senjata api mainan dan air soft gun juga disita polisi.
Sejumlah atribut geng motor seperti bendera bertuliskan XTC, jaket, dan baju juga disita. Atas perbuatannya, seluruh pelaku terancam empat pasal sekaligus. Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan pemberatan kasus pencurian dengan Pasal 363 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.