Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Klaim Sumber Kekayaan Udar Pristono...

Kompas.com - 02/10/2014, 22:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum tersangka korupsi pengadaan bus Transjakarta, Udar Pristono, menyatakan semua aset dan harta Pristono tak ada kaitannya dengan dugaan korupsi maupun jabatan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

“Kami khusnudzon billah (berbaik sangka) bahwa Insya Allah penyidik tidak akan gegabah melakukan penyitaan terhadap aset milik klien kami karena asal-usul hartanya jelas berasal dari usaha atau investasi halal dan semua dapat dibuktikan secara hukum,” ujar Zainab dalam siaran pers-nya, Kamis (2/10/2014).

Sampai saat ini, imbuh Zainab, tidak ada sama sekali penyitaan aset milik Pristono oleh penyidik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2012 yang juga sudah diterangkan di hadapan Penyidik Kejaksaan Agung, kata Zainab, semua harta Pristono bersumber dari warisan dan usaha yang diperoleh jauh sebelum Pristono menjadi Kepala Dinas Perhubungan.

“Hal ini dapat dibuktikan antara lain dari Akta Jual Beli harta tidak bergerak milik Bapak Udar Pristono dan istri, surat sewa, serta kuitansi pembayaran," kata Zainab. "Harta benda milik klien kami antara lain berupa barang tidak bergerak, yakni beberapa bidang tanah dan bangunan."

Menurut Zainab, harta itu didapatkan sejak 1980-an hingga 1990-an. Asal harta itu adalah warisan dari orangtua Pristono yang disebut sebagai mantan perwira tinggi TNI dan dari mertua Pristono yang merupakan pengusaha sekaligus pemilik beberapa hak pengusahaan hutan (HPH) di Kalimantan.

Mantu tunggal

Menurut Zainab, istri Pristono adalah anak tunggal. Karenanya, ketika mertua Pristono meninggal maka semua harta kekayaannya menjadi harta warisan bagi istri Pristono.

"Beberapa warisa orangtua dan mertua klien kami itu dijual dan dibelikan beberapa bidang tanah atau bangunan dan apartemen yang kemudian diperjualbelikan atau disewakan," kata dia. Dari sinilah pendapatan tambahan didapat Pristono.

Dari penghasilan tambahan tersebut, lanjut Zainab, Pristono bisa membeli beberapa unit condotel yang juga disewakan. Bisnis tersebut sudah dilakukan jauh sebelum Pristono menjadi Kepala Dinas Perhubungan DKI.

Penjualan apartemen pada 2012 dan 2013

“Namun ada juga unit apartemen milik Klien kami yang dijual pada sekitar akhir 2012 dan kemudian dibelikan unit apartemen dan condotel pada awal 2013 atau sebelum terjadinya pengadaan bus transjakarta tahun anggaran 2013," imbuh Zainab. Kontrak pengadaan itu, sebut dia, baru terjadi menjelang akhir 2013.

Rincianya, sebut Zainab, pada Mei, Juni, dan September 2013, Pristono membeli condotel di Bali. Uang pembeliannya berasal dari penjualan apartemen di Taman Rasuna Said pada 2013, yang sebelumnya dimiliki Pristono sejak 17 Januari 2002. Selain itu, ada juga uang dari penjualan Kelapa Gading Square (KGS) yang dimiliki Pristono sejak 10 Desember 2007.

“Artinya, condotel di Bali tersebut adalah bentuk investasi klien kami yang jelas asal-usulnya," tegas Zainab. Menurut dia, apartemen di Rasuna Said yang dibeli seharga Rp 200 juta pada 2002, harganya sudah melonjak menjadi di atas Rp 1 miliar, ketika dijual pada 2013.

Demikian pula KGS yang dibeli seharga Rp 700 juta pada 2007, harganya sudah naik menjadi dua kali lipat pada 2013. “Jika aset klien kami yang perolehannya sejak puluhan tahun lalu ditaksir harga saat ini, tentunya akan bernilai cukup mahal dan berkali-kali lipat," imbuh Zainab.

Karenanya, Zainab mengatakan sangkaan pencucian uang kepada Pristono sangat tidak mendasar secara hukum. Terlebih lagi, kata dia, penetapan sangkaan itu hanya berdasarkan asumsi profil keuangan Pristono sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI dianggap tidak wajar tanpa melihat latar belakang kehidupan sosial ekonominya.

“Sebelum penetapan Klien kami sebagai tersangka TPPU, Penyidik juga belum pernah meminta klarifikasi akan keberadaan harta tersebut, dan bahkan sampai saat ini penyidik juga belum pernah menunjukkan sesungguhnya harta yang manakah yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi pengadaan bus transjakarta,” imbuh Zainab.

Menurut Zainab, Pristono juga sudah memberikan surat kuasa kepada penyidik Kejaksaan Agung untuk membuka seluruh rekeningnya maupun rekening istri dan anaknya, guna penelusuran dan pemeriksaan terkait tuduhan keberadaan aliran dana dari pengadaan bus transjakarta.

(Ahmad Sabran/Adi Kurniawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com