JAKARTA, KOMPAS.com — Seto Mulyadi, psikolog anak, akan menjadi salah satu saksi dalam sidang pelecehan seksual Jakarta International School (JIS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2014). Seto akan menjadi saksi untuk lima terdakwa dari perusahaan jasa kebersihan ISS.
"Hari ini saya datang ke sidang sebagai seorang psikolog anak," kata Seto, Rabu (8/10/2014).
Pada sidang hari ini, tak hanya Seto yang menjadi saksi. Pengacara terdakwa Agun dan Awan, Saut Irianto Rajagukguk, mengatakan, beberapa karyawan ISS lainnya juga akan dihadirkan dalam persidangan.
"Ada Dewi dan Marhasan. Mereka itu group leader cleaners di JIS," ujar Saut.
Dalam sidang sebelumnya, nenek MAK (korban) sudah dipanggil sebagai saksi. Maria menceritakan, selama menjadi saksi dalam persidangan, dirinya kerap ditanyakan mengenai hal yang dinilainya tidak memiliki esensi yang berarti. Menurut dia, kuasa hukum terdakwa memberi pertanyaan yang tidak penting.
Selain MJ, dua saksi lainnya adalah Risk Management Operasional Manager JIS David dan petugas ISS, Hasan Basri.
Kasus ini bermula pada 24 Maret 2014, TH, ibu korban MAK, melaporkan kejahatan seksual yang menimpa anaknya ke Polda Metro Jaya. Saat ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka, yaitu enam petugas kebersihan dan dua guru JIS.
Lima petugas kebersihan itu telah menjalani masa persidangan yang pekan ini masuk sidang ketujuh. Satu petugas kebersihan, Azwar, meninggal bunuh diri di toilet Mapolda Metro Jaya saat penyidikan berlangsung. Sementara itu, berkas dua guru JIS masih berada di kejaksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.