Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Muda Dijadikan Umpan Perampokan

Kompas.com - 15/10/2014, 14:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pemuda bersama teman perempuan mereka bersekongkol merampok seorang mahasiswa Fauzan (19), di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (13/10) malam. Pelaku mengaku jadi korban, tetapi setelah diselidiki terungkap ketiganya berkomplot merampok mobil Fauzan, Honda Jazz B 8912 IL warna perunggu.

Para pelaku, yaitu Wisnu (19), Fauzi (19), dan teman perempuan mereka, Eca (20), adalah pekerja pialang valuta asing di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Saat dimintai keterangan di Polsek Pulogadung, Selasa (14/10), pelaku mengaku nekat merampok untuk menutupi utang yang kini ditanggung Wisnu sebesar Rp 100 juta akibat nasabahnya bangkrut dan utang judi yang ditanggung Fauzi sebesar Rp 8 juta.

Eca mengatakan, perampokan itu telah dirancang Wisnu dan Fauzi sejak sepekan lalu. Mulanya Eca diminta sebagai umpan untuk memperdaya seorang nasabah pria, tetapi Eca menolak karena tak terbiasa melayani om-om.

”Fauzi yang terus memaksa saya menjadi perantara mereka untuk memperdaya om-om itu, tetapi tetap saya tolak. Alasan Fauzi, rencana jahat itu semata solidaritas terhadap Wisnu yang sedang terlilit utang cukup banyak,” kata Eca.

Belakangan, Fauzi membidik salah satu teman Wisnu di jejaring media sosial, yaitu Fauzan. Dengan mengandalkan kemolekan Eca, berdasarkan skenario yang dibuat Fauzi, Wisnu mengajak Fauzan bertemu untuk memperkenalkan Eca. Lewat pertemuan itu, para pelaku mengeksekusi perampokan yang telah mereka rencanakan.

Persekongkolan pelaku ini sempat tak tercium karena pelaku mengaku sebagai korban.

Perampokan itu terungkap setelah mobil Honda Jazz milik korban menabrak trotoar di Jalan DI Panjaitan arah Cawang, Jakarta Timur. Kecelakaan itu terjadi lantaran salah seorang pelaku, Fauzi, tak mampu mengendalikan kemudi setelah korban keluar dari mobil dan berteriak rampok. Akibat kecelakaan itu, Fauzi melarikan diri karena takut dikeroyok massa.

Di tempat kejadian, kepada penyidik, Wisnu mengaku telah mengalami perampokan dan pelaku perampokan telah melarikan diri. Hanya penyidik menaruh curiga karena Wisnu memberikan penjelasan yang janggal.

”Karena curiga, kami meminta telepon seluler para saksi, Wisnu dan Eca. Dari pesan singkat di telepon mereka, ditemukan rencana persekongkolan jahat mereka,” kata seorang penyidik.

Dari keterangan Wisnu dan Eca, penyidik Polsek Pulogadung dapat menangkap Fauzi yang berlindung di rumah pacarnya di Jati Warna, Bekasi.

Eca mengungkapkan, sesuai dengan skenario perampokan yang dirancang Wisnu dan Fauzi, pada Senin sore dia dan Wisnu berangkat ke Rawamangun untuk menemui korban. Sebelum bertemu korban, Wisnu dan Eca menitipkan sepeda motor yang mereka tumpangi di RS Persahabatan. Kemudian keduanya menuju Seven Eleven di jalan Pemuda untuk menemui korban.

Korban yang datang dengan mengemudikan Honda Jazz warna perunggu mengajak Wisnu dan Eca jalan-jalan. Kesempatan itu dimanfaatkan Eca untuk memberi tanda kepada Fauzi bahwa dia dan korban siap berangkat.

Tandanya, dengan membuka pintu mobil sehingga lampu dalam mobil menyala. ”Untuk buka pintu mobil, saya beralasan ingin muntah. Saat buka pintu itu, Fauzi datang dan berpura-pura sebagai perampok sambil menodongkan pisau,” kata Eca.

Untuk meyakinkan aksinya sebagai perampok, Fauzi mengambil telepon seluler dan dompet milik Eca. Kemudian, Fauzi baru menodongkan pisau ke korban yang sedang mengemudikan mobil. Bahkan, untuk menggertak korban, Fauzi menghujamkan pisau beberapa kali ke jok mobil.

Korban yang merasa terdesak atas perbuatan pelaku, kemudian berpura-pura sesak napas. Atas perintah Fauzi, korban diminta menepikan mobil di pinggir Jalan DI Panjaitan. Saat itu pula korban berteriak rampok. Mendengar teriakan itu Fauzi melompat ke kursi sopir untuk mengambil alih kemudi, dan langsung tancap gas.

Korban pun berusaha mempertahankan mobilnya dengan bergelayut di wiper mobil. Korban pun sempat terbawa laju mobil hingga 200 meter, dan kemudian terlempar ke trotoar. Sementara Fauzi terus berusaha memacu gas sehingga menabrak beberapa sepeda motor yang melintas, hingga mobil itu menabrak trotoar.

Menurut Kepala Polsek Pulogadung Komisaris Muhamad Nasir, ketiga pelaku dijerat pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara. (MDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com