Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Terbuka Hijau, Polusi, dan Faktanya

Kompas.com - 31/10/2014, 06:08 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Luas ruang terbuka hijau di DKI Jakarta idealnya adalah 30 persen. Dua peraturan menjadi dasar penentuan angka ideal tersebut. Luas ideal ini terkait dengan tingkat polusi udara pula. Pewujudannya pun tak selalu sederhana.

"(Luasan RTH) diatur dalam Peratuan Pemerntah Nomor 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota dan Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detil Tata Ruang Kota," sebut Deputi Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Heru Kundhimiarso, Kamis (30/10/2014).

PP Nomor 63 Tahun 2002, sebut Heru, menyebutkan secara spesifik angka 30 persen RTH dari luas daratan. Saat ini luas wilayah DKI adalah 661,52 kilometer persegi. Adapun Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tidak menyebutkan angka spesifik tetapi mengisyaratkan besaran yang sama.

Penurunan kualitas udara

Seberapa luas RTH punya kaitan langsung dengan kualitas udara. Status Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta 2013 menyebutkan data rincian sumbangan polusi dari industri dan kendaraan bermotor.

setiap tahun industri menyumbang debu (total partikel) sebanyak 56.653,09 ton, sulfurdioksida (SO2) 403.523,25 ton, nitrogen oksida (NOx) 7.079,72 ton, dan karbon monoksida (CO) 589.167,92 ton. Adapun kendaraan bermotor, berdasarkan laporan yang sama menyebabkan pencemaran dari NOx dan CO .

Pada pengukuran manual, rata-rata konsentrasi debu berkisar 29.5-602 µg/m3 atau masih di bawah ambang batas 230 µg/m3 selama 24 jam. Perkecualian hanya terjadi untuk wilayah Cakung, Jakarta Timur, yang memiliki rata-rata konsentrasi debu sebesar 250 µg/m3.

Adapun untuk konsentrasi per jam natrium dioksida (NO2) berkisar antara 8.70 dan 111.8 µg/m3, masih di bawah ambang batas baku mutu 400 µg/m3. Sementara itu, konsentrasi SO2 dalam satu tahun berkisar antara 0,8 µg/m3 dan 266,20µg/m3 dari ambang baku mutu 900 µg/m3 per satu jam pengukuran. Untuk kadar timbal (Pb), konsentrasi rata-rata 0,030 µg/m3 hingga 0.865 µg/m3 dari baku mutu 2 µg/m3 per 24 Jam.

Bila memakai pengukur kontinyu, rata-rata konsentrasi Partikulate matter (PM-10) di bawah baku mutu, sedangkan rata-rata konsentrasi SO2--kecuali stasiun pemantauan DKI 3--pada seluruh lokasi pemantauan masih mendapatkan angka di bawah baku mutu. Adapun untuk CO dan Ozon (O3) pada semua lokasi pemantauan sudah melebihi baku mutu. Pengukuran ini dilakukan di lima lokasi.

Pelaksanaan regulasi

Ketua F-PP di DPRD DKI Jakarat, Maman Firmansyah, berharap pemerintah provinsi DKI mematuhi Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi acuan pembangunan daerah saat ini.

Firman menduga belum juga terpenuhinya proporsi 30 persen RTH di DKI karena ada penyalahgunaan RDTR. "Terkadang apa yang sudah diputuskan dalam peraturan daerah (perda), belakangan ada perubahan yang tak diketahui mana zona kuning, merah, atau hijau," kecam dia.

Menjaga keseimbangan ekosistem Kota Jakarta, kata Firman, bukanlah dengan menggunakan hutan beton melainkan RTH. Namun, yang terjadi adalah pembangunan rumah berlomba dengan jalan, sembari mengabaikan RTH.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar mengakui kesulitan membangun jalur hijau jalan di kawasan padat penduduk dan pertokoan karena keterbatasan lahan. Menurut dia, posisi anara jalan dan pertokoan sudah terlalu mepet.

Karena itu, kata Nandar, yang bisa dilakukan untuk kawasan semacam itu seperti di kawasan pertokoan Harmoni, Glodok, Hayam Wuruk, Gajah Mada, dan Gunung Sahari adalah meletakkan tanaman di atas trotoar sehingga tidak mengganggu pejalan kaki. Adapun untuk kawasan yang jalur hijaunya lebar seperti Jalan Gatot Subroto, Sudirman, dan MH Thamrin, tutur Nandar, bisa dilakukan penghijauan dengan menanam pepohonan.

Nandar malah mengaku prihatin pula ada warga yang menggunakan jalur hijau jalan dan trotoar itu untuk berjualan, parkir, dan bahkan berkendara. Dia berharap warta turut menjaga jalur hijau dan memanfaatkannya sesuai fungsi yang semestinya. "Apalagi membangun kawasan (hijau) itu juga menggunakan uang warga Jakarta," kata dia.

Sebelumnya, pengamat tata kota Yayat Supriatna meminta pemerintah provinsi DKI mendata ulang luasan RTH yang sesungguhnya. Menurut dia data yang tersedia sekarang adalah data penelitian lama yang belum dicek ulang lagi. (Baca: Berapa Sebenarnya Luas RTH Jakarta?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com