"Diamankan tersangka 38 orang dengan perincian laki-laki 34 orang dan perempuan 4 orang," ujar Kabid Humas Kombes Pol Rikwanto melalui keterangannya kepada Kompas.com, sore ini.
Rikwanto menambahkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut Polres Metro Jakarta Utara untuk meminimalisasi lokasi rawan narkoba sekaligus untuk menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Jakarta Utara.
Adapun saat penangkapan terjadi, para tersangka tidak melakukan perlawanan.
Selain menahan para tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti, yaitu 300 gram sabu, 500 butir ekstasi, 2 kilogram ganja, 5 senjata api, satu senapan angin, 25 butir peluru senjata api, dan 40 buah celurit atau golok. Kemudian ada alat hisap (bong) sebanyak 39 buah, 14 timbangan digital, 6 buah insulin, 6 handy talky (HT), dan 4 set CCTV. Juga diamankan uang tunai sebesar Rp 28,5 juta, 50 unit handphone, 6 sepeda motor, dan sebuah mobil.
Para tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.