Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Fatwa Pengangkatan Ahok, Fraksi PKS Sebut Ketua DPRD Langgar Komitmen

Kompas.com - 14/11/2014, 17:29 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Triwisaksana menganggap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi melanggar komitmen bersama.

Sebab, kata dia, hasil rapat pimpinan gabungan yang mengeluarkan keputusan meminta fatwa
tentang pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi gubernur DKI ke Mahkamah Agung (MA) tak dijalankan oleh Prasetyo.

"Sampai kemarin dan hari ini, surat yang ditandantangani Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang harusnya dikirim, tetapi tidak dikirim ke MA dan ditahan oleh Ketua DPRD," kata Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Triwisaksana juga mengatakan, surat itu merupakan hasil rapat gabungan atas perbedaan pendapat antar-fraksi di DPRD DKI.

Pada saat itu, pimpinan DPRD bersepakat untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada Kementerian Dalam Negeri mengenai mekanisme penggantian dan pengangkatan gubernur DKI Jakarta.

Selain itu, DPRD DKI juga akan berkonsultasi dengan MA untuk meminta pendapat hukum mengenai perselisihan pendapat fraksi-fraksi yang ada. Namun, Triwisaksana menyatakan konsultasi itu tidak pernah terjadi. "Jadi, telah terjadi pelanggaran komitmen tersebut," ucap dia.

Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi menilai tidak ada yang salah dalam aturan pengangkatan Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta. Karena itu, dia belum mengirim permintaan fatwa itu ke MA.

"Surat fatwa ada di saya. Secara informal, saya bicara dengan rekan-rekan, konsultasi dengan MA," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/11/2014). [Baca: Surat Fatwa ke MA Masih di Ketua DPRD DKI]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com