Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Dijadikan "Kosakata" Baru, Jonru Lapor Polisi

Kompas.com - 03/12/2014, 13:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria bernama Jon Riah Ukur Ginting melaporkan Ahmad Sahal dan Rivan Heriyadi atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Laporannya sudah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2014).

"Laporan atas nama Jon Riah Ukur sudah kami terima," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/12/2014).

Jon Riah melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui akun Twitter-nya, bernama Jonru. Dalam akun Twitter itu, Jonru mendapat laporan dari dua orang temannya, Hafidz Ary dan Syafrianti, bahwa ada tindak pencemaran nama baik terhadap Jonru.

Kedua orang ini juga ditunjuk sebagai saksi dalam laporan Jonru. Keduanya memberi tahu kepada Jonru melalui Twitter soal kicauan yang dibuat oleh Ahmad Sahal di akun @Sahal_AS. Dalam kicauannya, Sahal membuat "kosakata" baru bernama Jonru.

"Kosakata" Jonru, versi Sahal, memiliki arti "menghalalkan fitnah kepada orang yang tidak disukai" sehingga bila seseorang ingin mengatakan kata "memfitnah", bisa disebut dengan kata "menjonru".

"Keknya dokumen ttg PKS mau lenyapin NU itu hoax, fitnah ke PKS. Jgnlah kita men@jonru= menghalalkan fitnah ke pihak yg ga disukai," demikian bunyi kicauan yang dipermasalahkan Jonru.

Selanjutnya, Jonru juga mempermasalahkan soal kicauan seseorang yang di retweet Sahal. Sahal melakukan retweet terhadap gambar bertuliskan, "Sesungguhnya menjonru itu lebih kejam daripada pembunuhan."

Tidak hanya mempersoalkan kicauan Ahmad Sahal, Jonru juga mempermasalahkan kicauan Rivan Heriyadi dalam akun @rifanpercos. Rivan telah membuat screenshot berisi halaman digital Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Di sana, tertulis "kosakata" baru dalam bahasa Indonesia bernama "Jonru". Pada gambar tersebut, terdapat sebuah istilah "Jonru" dan "menjonru" yang definisinya adalah sebagai berikut:

"Jon.ru: Perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang) dan men.jon.ru : menjelekan nama orang. (menodai nama baik, merugikan kehormatan)."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com