Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Sri Wahyuni Direkonstruksi, Ini Lokasinya

Kompas.com - 08/12/2014, 13:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pembunuhan Sri Wahyuni oleh pria berinisial JAH akan direkonstruksi oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta pada pekan ini. Rekonstruksi tersebut akan dilakukan di beberapa lokasi sesuai dengan lokasi pembunuhan.

"Dalam minggu ini juga, akan dilakukan rekonstruksi di beberapa tempat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/12/2014).

Rikwanto mengatakan, rekonstruksi akan dilakukan mulai dari lokasi Sri dan JAH bertengkar, yaitu di sebuah klub malam. Selanjutnya, rekonstruksi dilakukan di Taman Gajah, Fatmawati, Jakarta Selatan, tempat JAH mencekik Sri Wahyuni.

Semua kronologi pembunuhan itu akan diulang sampai pada adegan jasad Sri ditinggalkan begitu saja dalam mobil Honda Freed di Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, hasil otopsi dari jasad Sri Wahyuni juga sudah dapat diambil oleh polisi.

Sambil menunggu rekonstruksi, polisi akan memeriksa hasil otopsi tersebut untuk memastikan penyebab kematian Sri Wahyuni. "Untuk hasil otopsi, mudah-mudahan hari ini bisa jadi, dan diambil penyidik," ujar Rikwanto.

Seperti diberitakan, Sri Wahyuni ditemukan di mobil Honda Freed bernomor polisi B 136 SRI yang diparkir di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (19/11/2014). Korban ditemukan dengan kondisi sudah membengkak dan membusuk. Tidak lama setelah penemuan jasad Sri, polisi mengetahui bahwa pembunuhan diduga dilakukan oleh JAH.

Pada Jumat (21/11/2014), JAH berhasil diringkus polisi di kediamannya di Nabire. JAH berhasil ditemukan dan ditangkap setelah polisi melakukan penelusuran ke rumah indekosnya di daerah Kemang.

Saat berada di tempat indekos yang disewa JAH, polisi menemukan sebuah kotak handphone dan juga kemasan kartu perdana yang berisi sebuah nomor handphone. Polisi pun mencoba menghubungi nomor yang tertera di kemasan itu. Ternyata, nomor tersebut tersambung ke kakak JAH.

Dari kakak JAH, polisi mengetahui bahwa JAH memiliki istri di Nabire, Papua. Polisi meminta tolong kepada kakak JAH untuk menghubungi istri JAH di Nabire. Sang istri diminta untuk melapor ke Polres Nabire.

Polisi langsung terbang menuju Nabire untuk menangkap JAH. Atas perbuatannya, JAH dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. JAH terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com