Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diminta Kembalikan Kasus "The Jakarta Post" ke Dewan Pers

Kompas.com - 15/12/2014, 15:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat meminta polisi mengembalikan kasus tuduhan penistaan agama yang menimpa Meidyatama kepada Dewan Pers.

Todung Lubis, salah satu dari tim pengacara, menganggap kasus ini masuk ranah Dewan Pers. "Inilah cara paling baik untuk menyelesaikan masalah pemberitaan yang dirasa tidak bisa diterima," ujar Todung Lubis di kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014). [Baca: Polisi Beri Ruang Penyelesaian Kasus "The Jakarta Post" Gunakan UU Pers]

Todung Lubis mengatakan, Dewan Pers sudah menyatakan tidak ada tindak pidana dalam kasus ini. The Jakarta Post juga telah meminta maaf soal karikatur yang menjadi masalah melalui medianya. Dengan demikian, The Jakarta Post merasa sudah tidak ada masalah lagi.

Todung khawatir perkara ini akan menjadi bibit kriminalisasi terhadap media. Kebebasan pers dibutuhkan untuk menunjang praktik demokrasi di Indonesia. Tim pengacara Meidyatama yang lain, Ahmad Irfan Arifin, juga mengingatkan ada nota kesepahaman yang telah dibuat antara Dewan Pers dan Polri.

Dalam nota kesepahaman itu, tertulis tata cara penanganan perkara yang berkaitan dengan pemberitaan media. Tiap perkara yang berkaitan dengan pemberitaan ditangani dengan menggunakan Undang-Undang Pers, bukan KUHP. Ahmad meminta polisi juga mengacu pada nota kesepahaman itu.

Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat sebagai tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama pada Kamis (11/12/2014).

Polisi juga memberi peluang agar kasus tersebut diselesaikan dengan mengedepankan Undang-Undang Pers. Hari ini, seharusnya Meidyatama diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai tersangka untuk pertama kali.

Akan tetapi, tim pengacara telah meminta polisi untuk menunda pemeriksaan karena masih banyak hal yang harus diurus Meidyatama hingga akhir tahun ini sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan kembali pada 7 Januari mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com