Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kini jajarannya telah mengantongi nama calon tersangka dari kasus tersebut.
“Tetapi, belum bisa kami informasikan sekarang karena masih menunggu hasil dari Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Mabes Polri. Kami menargetkan bulan ini selesai, artinya dalam satu dua minggu ini,” ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/12/2014).
Menurut Tatan, meskipun calon tersangka sudah diketahui, namun itu hanya berdasarkan dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa. Sehingga untuk menentukan tersangka, pihaknya perlu mengetahui hasil dari Puslabfor terlebih dulu.
“Hasil dari Puslabfor belum keluar. Harus kita maklumi, mereka kan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dua sampai tiga kali,” jelas Tatan.
Saksi yang diperiksa hingga kini sejumlah 22 orang. Saksi terdiri dari pekerja proyek, keluarga korban, pihak pengembang, perencana dan pengawas proyek, dan Pemerintah Provinsi DKI, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Dinas Pariwisata, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI.
Jembatan penghubung antara Gedung Perpustakaan dan Gedung Arsip DKI Jakarta tersebut ambruk pada Jumat (31/11/2014) sekitar pukul 06.00. Jembatan merupakan bagian dari proyek peremajaan Gedung Perpustakaan dan Gedung Arsip Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 24 miliiar.
Dugaan awal, jembatan itu ambruk karena minimnya tiang penyangga, sehingga penyangga yang ada tidak mampu menahan beban jembatan yang saat itu tengah dicor. Saat itu, sembilan orang yang bertugas mengecor berada di atas jembatan. Empat orang pekerja yang posisinya berada di tengah tidak dapat menyelamatkan diri sehingga tertimbun bahan cor. Sementara lima lainnya berhasil melompat sehingga selamat, meskipun mengalami luka-luka cukup berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.