Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 7 Tahun dan Denda Rp 100 Juta, Afrisca Menangis

Kompas.com - 22/12/2014, 13:10 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Afrisca Setyani, pekerja kebersihan di Jakarta International School, dijatuhi vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Mendapat vonis tersebut, Afrisca keluar dari ruang persidangan dengan menitikkan air mata.

Selain dia, kerabat dan keluarga yang mengikuti jalannya sidang juga tersedu ketika majelis hakim menjatuhkan vonis demikian pada terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap bocah TK berinisial AK (6) di JIS itu. [Baca: Afrisca, Perempuan Terdakwa Asusila di JIS, Divonis 7 Tahun dan Denda Rp 100 Juta]

"Masya Allah," pekik suara kerabat dari bangku pengunjung sidang di ruang Prof Umar Senoadji di PN Jakarta Selatan, Senin siang.

Afrisca kemudian maju menyalami tiga majelis hakim yang memimpin jalannya sidang. Tak lupa, ia menyalami jaksa penuntut umum yang berada di kiri ruang persidangan.

"Terima kasih," ucap Afrisca, saat menyalami tiga jaksa. Setelah menyalami jaksa, mata Afrisca berkaca-kaca dan sesekali menyeka air mata yang jatuh sambil keluar dari ruang sidang.

Perempuan berkerudung dan celana hitam dengan baju putih ini keluar dikawal petugas pengadilan, kepolisian, dan juga serikat pekerja JIS. Afrisca dibawa ke ruang tahanan sementara perempuan di PN Jakarta Selatan.

Sejumlah kerabat yang mengikuti menangis histeris. "Di mana keadilan kami orang-orang kecil", "Sudah enggak ada keadilan lagi", "Orang enggak bersalah dihukum, tujuh tahun lagi," teriak kerabat para pendukung Afrisca.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com