Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Terdakwa JIS, Zainal dan Agun, Divonis 8 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Kompas.com - 22/12/2014, 16:54 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para hakim yang memimpin sidang vonis para pekerja Jakarta International School (JIS) menjatuhkan hukuman delapan tahun plus denda Rp 100 juta terhadap empat terdakwa pekerja JIS. Hanya terdakwa perempuan JIS, Afrisca yang divonis 7 tahun namun dengan denda yang sama. Dua terdakwa terakhir JIS, yakni Zainal dan Agun juga dijatuhi vonis 8 tahun plus denda Rp 100 juta.

Dengan demikian vonis yang diterima keduanya sama dengan terdakwa Virgiawan dan Syahrial. Hakim Ketua Usman yang memimpin sidang dengan terdakwa Zainal menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak kekerasan dan pencabulan terhadap anak.

"Menjatuhkan pidana selama 8 tahun dan denda 100 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pengurungan 3 bulan," ujar Usman, di ruang persidangan, Senin (22/12/2014) sore.

Salah satu pengacara yang mendampingi Zainal menuju ruang tahanan menyatakan akan banding dengan putusan hakim. "Kita lakukan upaya hukum, kita yakin zainal buka pelakunya. Kita lakukan banding," tuturnya.

Handri Hanik Effendi, hakim ketua yang memimpin sidang dengan terdakwa Agun juga menjatuhkan vonis yang sama. Agun dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dan bersama-sama mencabuli anak. Usai persidangannya, Agun bersikukuh dan membantah.

"Kecewa, sangat kecewa. Enggak pernah ngelakuin. Saya dikorbanin. Saya jadi banding," ujar Agun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com