Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Kami Beri Kemudahan Penetapan Tarif, Lokasi Parkir Isinya Motor Semua"

Kompas.com - 24/12/2014, 17:02 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengaku pesimistis dapat menjalankan perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Instruksi yang dimaksud itu terkait wacana Basuki untuk menerapkan tarif satu jam berlaku satu hari bagi para pengendara motor yang memarkirkan motor di sepanjang gedung Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

"Saya memang mau coba komunikasi pengelola parkir untuk memberi kemudahan tarif parkir. Tetapi saya pesimistis, karena mereka kan juga harus bayar pajak dan sebagainya," kata Sunardi, di Balai Kota, Rabu (24/12/2014).

Sunardi menjelaskan, penetapan tarif parkir di gedung adalah wewenang penuh pengelola gedung. Sementara Pemprov DKI hanya memiliki wewenang untuk menetapkan standar kenaikan tarif parkir di dalam gedung maupun di luar gedung.

Ia mengaku tidak bisa memaksa pengelola gedung menetapkan tarif satu jam untuk seharian. Sunardi khawatir lokasi parkir di gedung hanya berisi motor dan parkir mobil semakin terpinggirkan. [Baca: "Pelarangan Sepeda Motor Hanya Memindahkan Kemacetan"]

"Saya tidak bisa menekan mereka, jangan sampai pengelola parkir gedung protes. Kalau kami beri kemudahan penetapan tarif, terus lokasi parkir isinya motor semua, parkir roda empat kemana dong? Sekali lagi kami tidak akan beri kemudahan, karena tujuan kami untuk mengalihkan kendaraan pribadi ke kendaraan umum," kata Sunardi.

Sekadar informasi sebelumnya, Gubernur Basuki mewacanakan pengendara motor mendapatkan tarif parkir murah, yakni tarif satu jam berlaku satu hari di lahan parkir sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Hanya saja pengendara yang mendapat keistimewaan itu adalah mereka yang memarkir sepeda motornya dan melanjutkan menggunakan transportasi massal atau bus tingkat.

"Jadi syaratnya kamu harus punya karcis bus langganan atau e-money (kartu elektronik). Harus beli dulu dan nanti tarif parkir berlaku seharian ini tidak berlaku bagi yang memang sengaja parkir di sana, tidak untuk naik bus," kata Basuki.

Nantinya di bus tingkat gratis, warga juga diwajibkan memiliki kartu elektronik atau e-money. Saat naik ke bus, penumpang wajib melakukan tap kartu ke perangkat on board unit yang berada di dalamnya. Warga harus merogoh kocek sekitar Rp 40.000 untuk membeli sebuah kartu elektronik dan berisi saldo Rp 20.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com