Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/12/2014, 20:46 WIB
KOMPAS.com - Kejahatan terhadap anak-anak, terutama kejahatan seksual, masih terus terjadi di sekitar kita. Yang memprihatinkan, dari beberapa kasus yang terjadi tahun ini, sebagian besar kejahatan seksual terhadap anak itu justru terjadi di tempat-tempat yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi mereka.

Salah satu kasus paling menonjol tahun ini terjadi di lingkungan Jakarta International School (JIS) di Jakarta Selatan. MAK (6), DA (6), dan AL (7), tiga siswa sekolah elite berpenjagaan ketat itu menjadi korban kejahatan seksual.

Ada tujuh terpidana dalam kasus kejahatan seksual di JIS. Lima terpidana, yakni para petugas kebersihan, Afrischa, Virgiawan Amin, Agun Iskandar, Zainal Abida, dan Syahrial, divonis 7-8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Ahmad Yunus, Senin (22/12). Para terpidana itu akan mengajukan banding.

Pada awalnya, kasus ini hanya melibatkan para petugas kebersihan sekolah itu. Namun, dalam penyidikan lebih lanjut, pihak Polda Metro Jaya menetapkan dua pengajar, Neil Bentleman dan Ferdinant Tjiong, sebagai terdakwa.

Keduanya sudah mulai menjalani persidangan. Kuasa hukum mereka, Hotman Paris Hutapea, membantah dakwaan terhadap para kliennya. Menurut Hotman, terdakwa ditahan tanpa ada saksi fakta atau pun bukti dan kasus itu hanya rekayasa.

Kasus ini memicu kesadaran bahwa ancaman kejahatan terhadap anak-anak bisa terjadi di tempat-tempat yang selama ini kita anggap aman dan steril.

Berdasarkan catatan Kompas, kejahatan seksual ini tak hanya terjadi di sekolah. Di tempat-tempat yang seharusnya aman, seperti panti asuhan dan rumah sendiri pun, anak-anak rentan menjadi korban.

Kasus di panti asuhan yang terungkap adalah penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap IC (14) dan IS (14), dua anak asuh Panti Asuhan The Samuel Home, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, oleh Chemmy Samuel Watulingas (50), pemilik dan pengelola panti itu.

Samuel pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, yang diketuai Herdy Agusten, Selasa (5/12). Terpidana juga didenda Rp 100 juta subsider 5 bulan kurungan.

Rumah yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi anak juga bisa menjadi tempat kejahatan. Salah satu yang ditangani polisi adalah kasus Sugiarto alias Bejo (40), ayah tiga anak, yang mencabuli TS (10), anak tetangganya.

Pencabulan itu dialami TS hampir dua tahun. Bejo melakukan perbuatan jahatnya itu saat TS seorang diri di rumahnya sendiri ketika kedua orangtua TS bekerja sebagai buruh di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Mengira sudah aman

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, para pelaku kejahatan seksual terhadap anak memang mengincar tempat-tempat di mana orang mengira tak bakal terjadi kejahatan. Masyarakat menganggap, anak yang dilindungi sistem penjagaan orang dewasa dengan barier-barier tinggi telah aman dari kejahatan.

”Hal itu meyakinkan keluarga bahwa tak akan terjadi apa-apa dan akhirnya membiarkannya. Padahal, bisa saja orang yang seharusnya melindungi anak-anak punya niat lain terhadap anak-anak tersebut. Pelaku biasanya juga orang-orang dekat, seperti guru, pengasuh, bahkan anggota keluarga sendiri,” ujar Rikwanto.

Menurut psikolog anak dan remaja Irma Gustiana, kejahatan seksual terhadap anak bisa terjadi di mana saja. ”Pelaku paedofil sengaja mencari tempat yang banyak anak-anak, seperti sekolah. Karena pelaku sangat pintar dan licik, akhirnya anak-anak termakan bujuk rayu mereka,” kata Irma, Jumat (19/12).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com