Cara itu dianggap tak efektif dan tidak efisien untuk mencegah minuman beralkohol dikonsumsi anak di bawah umur. Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Taufik Hadiawan.
Ia menilai, ketimbang memasang CCTV, lebih baik Pemprov DKI memaksimalkan peran aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja. "Beli CCTV hanya memboroskan anggaran. Lebih baik (pengawasan) dilakukan oleh Satpol PP karena sudah ada landasan hukumnya," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (1/1/2014).
Secara keseluruhan, Taufik menyatakan setuju dengan rencana Ahok itu. Ia bahkan menyarankan agar Pemprov DKI bisa memberikan sanksi tegas apabila ada minimarket yang melanggar peraturan tersebut, yakni dengan mencabut izin operasional.
Seharusnya, kata dia, pemerintah memang membatasi penjualan miras agar jangan sampai dikonsumsi oleh anak di bawah umur. "Selama ini kan miras sudah buat rusak anak-anak Jakarta. Coba saja lihat di supermarket, anak-anak ABG pada minum keras, tetapi didiamkan saja," ucap dia.
Sebelumnya, Ahok menyatakan tengah berencana untuk mewajibkan toko dan minimarket yang menjual minuman keras di seluruh Jakarta memasang CCTV. Kamera pengawas itu nantinya akan dipasang di depan kasir supaya dapat leluasa mengontrol dan melarang anak-anak di bawah umur yang berencana membeli miras.
"Kemarin kita bahas di rapat pimpinan (rapim). Toko dan minimarket yang menjual miras mesti pasang CCTV," kata Ahok, di Lapangan Silang Monas, Selasa (30/12/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.