Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Bocah 4,5 Tahun Ungkap Oknum Polisi yang Mencabulinya

Kompas.com - 08/01/2015, 16:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — SGSS alias NS sedang duduk di kursi depan mobil ayahnya. Di sini, gadis kecil berusia empat setengah tahun itu membuat pengakuan bagaimana seorang oknum polisi, Bripka CH, diduga mencabulinya.

Pelan-pelan, NS menjawab setiap pertanyaan dari ayahnya, HES (38). Tutur polos NS itu terlihat dalam rekaman video yang dibuat ayah dan ibunda NS, M (37), dalam perjalanan menuju rumah sakit. Keduanya tengah mengantar NS menuju RS Polri untuk visum.

Melalui kamera ponsel, HES mengawali pertanyaan kepada putri pertamanya itu. HES bertanya bagian mana yang dirasakan sakit oleh putrinya itu.

"Ini," jawab NS sambil meletakkan tangannya di organ vitalnya.

"Oh itu yang sakit. Kenapa itu sakit?" tanya HES, kembali bertanya.

"Enggak tahu. Tapi aku ke rumah E (teman sepermainan korban), tiba-tiba gatal," begitu jawab putrinya.

HES lalu bertanya kenapa bisa gatal setelah dari rumah CH (ayah teman sepermainan korban). Menurut putrinya, ia digigit semut. Dengan polos, NS mengaku semut itu masuk ke bagian alat vitalnya.

HES lalu bertanya, itu kata siapa? "Kata bapaknya E," jawab NS.

"Kata bapaknya E semut? Emang diapain sama bapaknya E?" tanya HES lagi.

NS mengaku ia dipukuli oleh CH. Bocah kecil itu mengaku menangis karena dipukuli CH. Menurut pengakuan NS, ia dipukuli karena tidak berteman dengan anak CH, E (6). NS memperagakan di bagian mana ia dipukuli CH.

"Aku dipukulin, terus disentilin, terus aku digigit semut," ujar NS.

Setelah mendapat pengakuan dari anaknya, HES terdengar mencoba menghibur anaknya. "Berarti kita berobat, dong," ujar HES.

"Kita berobat dulu," jawab gadis kecil itu.

"Berobat dulu baru kita makan KFC ya. Udah ya Inang (ibu) ya, udah ya," ujar HES kepada sang istri.

HES menjelaskan, pelaku memperdaya putrinya agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya. "Kalau ditanya bapak sama mama, bilang aja digigit semut," ujar HES, menirukan suruhan pelaku kepada putrinya.

"Anak kecil kalau dibilang itu kan nurut saja," ujar HES.

Kasus yang terjadi pada pertengahan September 2014 itu membuat HES dan istrinya terpukul. "Istri saya shock dan nangis terus. Kerjaan saya juga terganggu," ujar HES.

Pelaku dugaan pencabulan terhadap putrinya ini pun sudah ditangkap. Anggota Unit Turjawali Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur itu diringkus pada tanggal 28 September. Bripka CH pun sudah mengakui perbuatannya, dan ada bukti visum dari RS Polri. Bripka CH terancam dipecat dengan tidak hormat dari kesatuannya. Namun, proses tersebut dilakukan setelah Bripka CH menjalani sidang di pengadilan negeri.

"Setelah itu ada sidang kode etik. Untuk memberhentikan anggota Polri, harus melalui vonis pada sidang kode etik dulu," ujar Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Sri Bhayangkari.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. Ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. Pelaku juga terancam denda minimal Rp 60 juta dan maksimal Rp 300 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com