Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Lingkungan Sekitar Anda, Ini Modus-modus Pencuri Air!

Kompas.com - 23/01/2015, 07:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah defisit air bersih di DKI Jakarta saat ini masih banyak pihak yang memperburuk situasi tersebut dengan melakukan pencurian air. Akibatnya banyak pelanggan resmi Palyja terganggu pasokan airnya, baik dari sisi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.

Setelah menggandeng Kepolisian dan PAM Jaya dalam operasi penindakan pencurian air dan sambungan ilegal, Palyja juga mengajak pelanggan untuk ikut aktif mengawasi tindakan melawan hukum tersebut. Modus biasa dilakukan oleh para pencuri air tersebut antara lain mengubah, merusak dan melepas meteran air, atau membuat saluran liar dengan menyambung/menyadap pipa air.

"Banyak sekali bentuk pelanggaran yang biasa ditemukan di lapangan, misalnya usaha cuci mobil atau motor, usaha laundry, pemancingan, penjual air jerigen, hingga instalasi pengolahan air ilegal yang menjual air bersih menggunakan mobil tangki, dan lainnya," ujar Presiden Direktur Palyja Jacques Manem kepada Kompas.com, Kamis (22/1/2015).

Jacques mengatakan, segala bentuk pelanggaran pencurian air akan dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Perda DKI no. 11 tahun 1993 dan SK Direksi PAM Jaya no. 72 tahun 2014. Baca: Awas... Sanksi Pidana dan Denda Menanti Pencuri Air!.

Dia mengatakan, butuh keterlibatan masyarakat, termasuk para pelanggan untuk mengawasi hal tersebut dan melaporkan. Untuk itu, pelanggan dan pihak lain yang mengetahui segala bentuk kebocoran dan pencurian air bisa segera melaporkannya ke call center Palyja 24 jam ke 2997 9999, email palyja.care@palyja.co.id atau ethics.committee@palyja.co.id, dan SMS 0816 725 952 atau 0818 725 952.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com