Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Diminta Tidak Sembarangan Pecat Kepala Sekolah

Kompas.com - 23/01/2015, 15:10 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta tidak sembarang memecat kepala sekolah atas tuduhan melakukan pungutan liar (pungli). Alasannya, tidak semua donasi dalam bentuk apapun dari orangtua ke pihak sekolah merupakan pungli.

Salah seorang wali murid di SDN Kenari 07, Senen, Jakarta Pusat, yaitu Lihana, menceritakan, peraturan gubernur soal pungli menjadi pembicaraan hangat di Komite Orangtua Murid. Peraturan ini, kata Lihana, menghambat kemajuan sekolah.

"Peraturan gubernur bilang enggak boleh ada uang macem-macem lagi dari orangtua ke sekolah. Ini tuh malah buat kemajuan sekolah terhambat," ujar Lihana di SDN Kenari 07, Jumat (23/1/2015).

Lihana bercerita, dulu, sebelum ada peraturan itu, dia dan wali murid lain yang tergabung dalam Komite Orangtua Murid, mengumpulkan uang untuk memasang pendingin ruangan (AC) di kelas-kelas anaknya. Biaya pemasangan AC, perawatan, hingga biaya listrik AC ditanggung oleh orangtua murid.

Hal ini, kata Lihana, dilakukan demi memberikan ruangan belajar yang nyaman bagi anak. Padahal, pihak sekolah tidak pernah meminta pengadaan AC tersebut dari orangtua murid. Akan tetapi, setelah ada peraturan tersebut, AC di ruang kelas pun terpaksa dicabut. Karena anggarannya bukan berasal dari sekolah sehingga berpotensi menimbulkan dugaan pungli.

Contoh kasus lain, ketika guru-guru memberikan pelajaran tambahan bagi murid di luar jam kelas. Lihana tahu, para guru dengan ikhlas memberikan tambahan jam belajar bagi murid-murid. Melihat hal itu, para orangtua murid berkeinginan untuk memberikan uang tambahan kepada sang guru yang telah meluangkan waktu memberi pelajaran tambahan pada anak. Akan tetapi tidak bisa. Lagi-lagi, hal itu bisa disangka pungli.

Sewaktu ketika, Komite Orangtua Murid juga pernah memberi usul kepada sekolah untuk melakukan study tour sederhana ke museum-museum yang ada di Jakarta. Alasannya, agar anak-anak mereka juga memdapat ilmu pengetahuan dengan cara yang menyenangkan seperti jalan-jalan. Pihak sekolah, tidak mampu mengadakan hal itu seorang diri. Sementara, orangtua tidak diperbolehkan lagi memberi uang untuk mewujudkan usulan itu.

"Jadi anak tuh seperti dipaksa menerima apa yang bisa diberikan sekolah saja. Padahal kami paham kemampuan anggaran sekolah terbatas. Giliran kami ingin bantu, malah disangka pungli," ujar Lihana.

"Bukan bermaksud membela, tapi sepeser pun kepala sekolah enggak pernah mungut," tambah Lihana.

Saat ini, masyarakat semakin mudah untuk melaporkan segala sesuatu kepada gubernur melalui Ahok Call Center. Namun, Lihana berharap segala laporan yang masuk bisa diselidiki terlebih dahulu. Salah satu hal yang wajib dilakukan adalah bertanya pada orangtua siswa sebagai pihak yang seharusnya menjadi korban pungli kepala sekolah.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman untuk memecat para kepala sekolah yang ketahuan masih melakukan praktik pungutan liar (pungli).

"Pak Arie sudah saya suruh untuk pecat (kepala sekolah)," kata Basuki, di Balaikota, Jumat (23/1/2015).

Sebelumnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta menemukan sebanyak 9 kepala sekolah maupun guru yang melakukan tindakan tercela, seperti melakukan praktik pungli maupun menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com