Dengan demikian, para pengguna kopaja AC yang akan naik dari halte-halte koridor 4 diharuskan membayar dua kali, yakni Rp 3.500 saat memasuki halte dengan tiket elektronik, dan Rp 6.000 saat telah berada di dalam bus. [Baca: 15 Februari, Koridor 4 dan 6 Wajib Tiket Elektronik]
"Jadi, pengguna kopaja AC yang mau naik dari halte transjakarta harus punya e-ticketing supaya mereka bisa masuk halte," kata Direktur Utama PT Transjakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Menurut Kosasih, sampai saat ini PT Transjakarta dan Kopaja masih terus mengupayakan pengintegrasian tiket dua layanan bus tersebut. Namun ia belum dapat memastikan kapan hal tersebut akan dapat direalisasikan.
"Kalau sudah integrasi tiket, pengguna kopaja AC tidak perlu bayar dobel. Cukup bayar sekali pas tapping di pintu masuk halte," ujar dia.
Sebagai informasi, sejauh ini sebelum penerapan tiket elektronik, pengguna kopaja AC yang naik dari halte-halte di koridor 4 tidak perlu membayar ganda.
Hal itu tidak berlaku bagi pengguna kopaja AC yang naik dari halte-halte koridor I (Blok M-Kota) ataupun 9 (Pinang Ranti-Pluit). Sebab, kedua koridor ini telah menerapkan tiket elektronik sejak beberapa bulan terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.