"Saat ini masih diselidiki apakah ada pola kesamaan antara ketiga kasus tersebut “Mengedarkan narkoba di kalangan ini (artis) memiliki nilai keuntungan tinggi. Karena itu, diduga kuat pengedarnya sama," kata Hando, Senin (9/2/2015) di Jakarta.
Hando menegaskan, saat ini pihaknya sedang mencari sindikat dari kasus tersebut. Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal sindikat narkoba penyuplai kalangan artis.
Diketahui, Ari ditangkap pada 22 Januari dini hari lalu di studio musik miliknya, Jalan Matahari Raya, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Berdasarkan tes urine, ayah dua anak itu positif menggunakan metemanemin, afetamin, ekstasi, dan sabu.
Penangkapan Ari didahului tertangkapnya seorang bandar pengedar narkoba bernama Rohiman alias Iman pada 21 Januari. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti antara lain satu paket sabu, aluminium foil, cangklong, alat pengisap sabu, korek api, dan uang Rp 1,6 juta yang diduga hasil transaksi narkoba antara Iman dan Ari.
Sementara itu, Fariz RM ditangkap pada 6 Januari. Penangkapan itu didahului tertangkapnya MSA alias A (33), bandar pengedar narkoba yang juga menyalurkan untuk Fariz.
Sedangkan Yaya tertangkap bersama dua temannya, Erwinda dan Sarah, ketika akan berkaraoke sambil menggunakan narkoba jenis sabu. Saat ini, mereka masih diperiksa di Mapolres Jakarta Selatan.