Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Laila Anggap Sanksi Sopir Bus Polisi Terlalu Ringan

Kompas.com - 21/02/2015, 19:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guntur (53), ayah Laila Fitriyani (15), yang menjadi korban tewas akibat diserempet bus polisi di terowongan Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, menganggap sanksi yang diberikan kepada pengemudi bus, Brigadir Dua Ricky Alexander, terlalu ringan.

Menurut dia, seharusnya pihak kepolisian dapat memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.  "Seharusnya (sanksi) enggak seringan itu dan (polisi) enggak segampang itu menjatuhkan sanksi yang sudah menyebabkan nyawa seseorang, nyawa anak saya melayang," kata Guntur, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/2/2015).

Seperti diketahui Bripda Ricky masih menjalani sanksi. Sanksi yang diberikan berupa larangan mengemudikan kendaraan roda empat. Meskipun demikian dia masih menjalankan tugas seperti biasa.

"Yang bersangkutan diberikan sanksi larangan mengemudi. Ini perintah langsung dari atasannya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Sutimin kepada Kompas.com, Jumat (20/2/2015). [Baca: Polisi Penabrak Siswi SMK Diberikan Sanksi Larangan Menyetir]

Guntur enggan membicarakan perihal ini lebih lanjut. Dia mengaku telah melakukan komunikasi dengan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie. Mereka berdua dipertemukan dalam sebuah acara yang ditayangkan Kompas TV , 4 Februari 2015 lalu.

Saat itu, Guntur meminta Ronny agar keadilan tetap ditegakkan. Ronny pun berjanji padanya untuk tetap memberi sanksi Bripda Ricky. Selain itu, lanjut dia, Ronny menyatakan hukum akan tetap berjalan.

"Pagi itu, pas saya ketemu Pak Ronny dan minta keadilan, beliau langsung bilang 'siap, laksanakan'. Saya ini kan orang yang enggak mengerti hukum dan masih dirundung duka, saya butuh sekali bantuan beliau (Ronny) yang lebih mengerti hukum, agar masalah ini berjalan sesuai hukum yang ada," kata Guntur.

Ia berjanji memenuhi panggilan polisi. Guntur merupakan saksi kunci dalam peristiwa tersebut. "Rabu besok tanggal 25 Februari, pemanggilan pertama ke kepolisian dan saya pasti datang memenuhi panggilan itu," ujar dia. 

Kecelakaan itu terjadi di terowongan Jalan Trunojoyo sekitar pukul 14.00 WIB, ketika iring-iringan bus kepolisian berjalan dari arah Jalan Pattimura menuju Jalan Prapanca Raya. Bus-bus tersebut melaju dengan kencang. Kemudian, bus kedua dari iring-iringan bus tersebut menyerempet sebuah sepeda motor yang ditumpangi Laila dan Guntur.

Laila terluka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Pelajar SMKN 15 itu sempat dibawa ke puskesmas, selanjutnya dipindahkan ke RS Fatmawati. Di rumah sakit itulah ia menghembuskan napas terakhirnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com