Menurut dia, seharusnya pihak kepolisian dapat memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Seharusnya (sanksi) enggak seringan itu dan (polisi) enggak segampang itu menjatuhkan sanksi yang sudah menyebabkan nyawa seseorang, nyawa anak saya melayang," kata Guntur, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/2/2015).
Seperti diketahui Bripda Ricky masih menjalani sanksi. Sanksi yang diberikan berupa larangan mengemudikan kendaraan roda empat. Meskipun demikian dia masih menjalankan tugas seperti biasa.
"Yang bersangkutan diberikan sanksi larangan mengemudi. Ini perintah langsung dari atasannya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Sutimin kepada Kompas.com, Jumat (20/2/2015). [Baca: Polisi Penabrak Siswi SMK Diberikan Sanksi Larangan Menyetir]
Guntur enggan membicarakan perihal ini lebih lanjut. Dia mengaku telah melakukan komunikasi dengan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie. Mereka berdua dipertemukan dalam sebuah acara yang ditayangkan Kompas TV , 4 Februari 2015 lalu.
Saat itu, Guntur meminta Ronny agar keadilan tetap ditegakkan. Ronny pun berjanji padanya untuk tetap memberi sanksi Bripda Ricky. Selain itu, lanjut dia, Ronny menyatakan hukum akan tetap berjalan.
"Pagi itu, pas saya ketemu Pak Ronny dan minta keadilan, beliau langsung bilang 'siap, laksanakan'. Saya ini kan orang yang enggak mengerti hukum dan masih dirundung duka, saya butuh sekali bantuan beliau (Ronny) yang lebih mengerti hukum, agar masalah ini berjalan sesuai hukum yang ada," kata Guntur.
Ia berjanji memenuhi panggilan polisi. Guntur merupakan saksi kunci dalam peristiwa tersebut. "Rabu besok tanggal 25 Februari, pemanggilan pertama ke kepolisian dan saya pasti datang memenuhi panggilan itu," ujar dia.
Kecelakaan itu terjadi di terowongan Jalan Trunojoyo sekitar pukul 14.00 WIB, ketika iring-iringan bus kepolisian berjalan dari arah Jalan Pattimura menuju Jalan Prapanca Raya. Bus-bus tersebut melaju dengan kencang. Kemudian, bus kedua dari iring-iringan bus tersebut menyerempet sebuah sepeda motor yang ditumpangi Laila dan Guntur.
Laila terluka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Pelajar SMKN 15 itu sempat dibawa ke puskesmas, selanjutnya dipindahkan ke RS Fatmawati. Di rumah sakit itulah ia menghembuskan napas terakhirnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.