Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Jadi Pandu Jalan, Pasukan Pengurai Macet Jakarta

Kompas.com - 24/02/2015, 08:11 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiator Pandu Jalan Rusdi Hanto Darmawan memiliki kriteria tertentu dalam menyeleksi para pasukannya. Semua kriteria yang dibuat Rusdi memiliki maksud dan tujuan tertentu.

"Saya minta kriteria tinggi harus 170 sentimeter," ujar Rusdi di Cideng, Senin (23/2/2015). Pandu Jalan merupakan masyarakat sipil yang dilatih secara profesional untuk membantu mengatur arus lalu lintas.

Rusdi mengatakan kriteria tinggi badan itu bukan tanpa tujuan. Dengan badan setinggi 170 cm, para Pandu Jalan sudah lebih terlihat seperti orang dewasa. Sehingga, ketika menegur pengguna jalan, mereka tidak diremehkan.

"Kalau Pandu Jalannya kecil, misalnya sopir bajaj ditegur, paling dia ngeremehin. 'Ah anak kecil lu'," ujar Rusdi.

Selain itu, Rusdi mengatakan para Pandu Jalan minimal harus lulusan SMA dan tidak boleh buta warna. Hal ini, tentunya untuk menunjang kegiatan para Pandu Jalan yang sering bertugas di traffic light dan beracuan pada rambu lalu lintas.

Pandu Jalan juga harus sehat dan kuat secara fisik. Ini karena pekerjaan mereka yang selalu berada di bawah paparan sinar matahari. Begitu pun ketika hujan. Pandu Jalan tetap harus turun tangan.

Rusdi menegaskan Pandu Jalan tidak boleh terlalu kurus dan terlalu gemuk. Alasannya, berkaitan dengan tindak kriminal yang kerap terjadi di jalan. Rusdi memberi contoh ketika terjadi kecelakaan.

Saat ini, kata Rusdi, banyak pihak yang mengambil kesempatan di kesulitan orang lain. Orang yang kecelakaan sering dicuri barang-barangnya dengan modus memberi pertolongan.

"Nah daripada dibantu sama yang anting-anting gede itu, Pandu Jalan bisa bantu. Dijamin aman. Dan itu lah, badan mereka enggak boleh kurus supaya bisa bikin takut preman-preman itu," ujar Rusdi.

Pandu Jalan sudah bertugas sejak Mei 2014. Saat ini pun mereka sudah bermitra dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan juga Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Rusdi mengatakan Pandu Jalan efektif dalam mengurangi waktu tempuh jalan.

Akan tetapi, belum banyak Pandu Jalan yang diturunkan di jalan sampai saat ini. Jumlah pemuda yang mau menjadi Pandu Jalan hanya enam orang saja. Sehingga, mereka bersiaga bergantian di titik-titik macet tiap harinya.

Padahal, jika armada Pandu Jalan lebih banyak lagi, Rusdi yakin kemacetan bisa terurai lebih cepat.

"Kalau kami sampai ratusan, saya jamin akan mengurangi waktu tempuh hingga 30 persen," ujar Rusdi.

Untuk mendukung program ini, kata Rusdi, dia mendapat bantuang dari perusahaan swasta lain untuk menggaji para Pandu Jalan. Saat ini, baru OrangTua Group yang membantu program Rusdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com