Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis akibat Buang Sampah Sembarangan, Pria Ini Anggap Dirinya Sial

Kompas.com - 27/02/2015, 18:55 WIB
Tara Marchelin Tamaela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria tampak pasrah saat namanya dipanggil oleh hakim. Sambil tersenyum, ia duduk di kursi terdakwa dan mendengarkan bacaan putusan. Sebelum membacakan putusan, Hakim Efriyadi Sunindyo yang memimpin sidang mengomentari kasus pelanggaran kebersihan pria bernama Fatuloh tersebut.

"Kamu buang sampah di mana? Di makam ya? Moso buang sampah di makam," ujar Hakim Efriyadi dengan logat khas Jawa, Jumat (27/2/2015).

Mendengar komentar hakim, Fatuloh hanya bisa tersenyum. Fatuloh ialah satu dari 60 orang yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Fatuloh membuang sampah di salah satu pemakam yang terletak di Jalan Bungur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bagi Fatuloh, tertangkapnya ia saat buang sampah merupakan suatu kesialan.

"Kalau di situ memang banyak sampah numpuk. Tiap subuh mobil sampah ngangkatin, makanya saya nyampah aja. Biasanya jarang, lagi apes," Fatuloh. 

Akibat perbuatannya, Fatuloh harus membayar denda sebesar Rp 150.000 beserta biaya perkara Rp 1.000. Jika tidak, Fatuloh harus menjalani kurungan penjara selama empat hari. Kini, Fatuloh jera membuang sampah sembarangan.

"Kapok juga sih. Ya ke depannya introspeksi diri aja," ungkap Fatuloh.

Sadar hukum

Sidang terhadap para pembuang sampah sembarangan bukan pertama kali dilaksanakan. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga melaksanakan sidang serupa. Pada 2015, sidang baru dilaksanakan sebanyak tiga kali.

"Ada 1.300 perkara dari 2013," ungkap Sugiarso, Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan.

Sugiarso menuturkan, sanksi tegas memberikan efek jera bagi para warga yang membuang sampah sembarangan.

"Sudah saatnya masyarakat sadar akan hukum. Jadi sekarang untuk perkara ini (buang sampah) sudah pendekatan hukum yang kita pakai," tutur Sugiarso.

Rencananya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengadakan 20 kali sidang atas pelanggaran buang sampah sembarangan agar masyarakat tertib dalan membuang sampah.

"Tahun 2015 kita rencana 20 kali sidanglah, kita lihat kondisi lapangan juga. Tujuannya kita membangun kesadaran masyarakat terhadap ketertiban," jelas Sugiarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Megapolitan
Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Megapolitan
Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Megapolitan
Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Megapolitan
Warga Duga Mayat Dalam Toren di Pondok Aren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba

Warga Duga Mayat Dalam Toren di Pondok Aren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba

Megapolitan
8 Remaja Bersenjata Tajam di Bogor Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

8 Remaja Bersenjata Tajam di Bogor Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Megapolitan
Penemuan Mayat Dalam Toren di Pondok Aren, Pemilik Rumah Buka Penutup 3 Kali Putaran

Penemuan Mayat Dalam Toren di Pondok Aren, Pemilik Rumah Buka Penutup 3 Kali Putaran

Megapolitan
Polisi: 11 Anak di Bogor Dicabuli Saat Sewa Sepeda Listrik

Polisi: 11 Anak di Bogor Dicabuli Saat Sewa Sepeda Listrik

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Sabu Berkedok Jual Nasi di Bojonggede

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Berkedok Jual Nasi di Bojonggede

Megapolitan
Pria di Bogor Cabuli 11 Anak di Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Tambahan Waktu Sewa Sepeda Listrik

Pria di Bogor Cabuli 11 Anak di Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Tambahan Waktu Sewa Sepeda Listrik

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Cabuli 11 Anak di Bogor

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Cabuli 11 Anak di Bogor

Megapolitan
Ahok, PDI-P, dan Jalan Terjal Menuju Pilkada 2024 di DKI serta Sumut

Ahok, PDI-P, dan Jalan Terjal Menuju Pilkada 2024 di DKI serta Sumut

Megapolitan
Bejatnya Pemilik Warung di Kemayoran, Perkosa Anak Disabilitas sampai Tiga Kali

Bejatnya Pemilik Warung di Kemayoran, Perkosa Anak Disabilitas sampai Tiga Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com