Hal tersebut menyusul adanya permintaan pengusutan terhadap kasus pengadaan alat tersebut. Direktur Reserse Kiriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono membenarkan hal itu.
Ia mengatakan, ada enam orang yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2015). "Mereka berasal dari empat sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," kata Mujiono saat dihubungi, Rabu sore.
Dari enam orang itu, salah satunya adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman. Sebagai informasi, Alex merupakan satu dari dua pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS pada 2014.
Satu PPK lainnya adalah Iip Saifuddin, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Namun, Mujiono mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk mengetahui proses pengadaan UPS secara keseluruhan, yaitu terkait perencanaan, pelaksanaan, pemasukan, dan pengeluaran. Dengan demikian, penyidik belum mengarah pada penetapan tersangka.
Sementara itu, sekolah yang mendapatkan UPS berjumlah 49 sekolah, yang berada di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Polda Metro Jaya tidak akan memanggil semua kepala sekolah dari 49 sekolah itu, tetapi hanya beberapa di antaranya sebagai sampel.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membeberkan data pengadaan perangkat UPS atau pasokan daya bebas gangguan pada APBD 2014 dengan harga sekitar Rp 5,8 miliar per unit. Basuki mencurigai bahwa perusahaan-perusahaan pemenang tender ini merupakan pihak yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.