Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetap di Panitia Angket, Inggard Dapat Surat Peringatan dari DPP Nasdem

Kompas.com - 04/03/2015, 21:53 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Nasdem Inggard Joshua akhirnya mendapat surat peringatan dari DPP Partai Nasdem karena masih aktif sebagai wakil ketua panitia hak angket DPRD DKI Jakarta.

"Saya dapat surat tertanggal 3 Maret 2015 yang memberitahukan tentang peringatan tertulis yang pertama dan terakhir dari DPP partai terkait angket," kata Inggard di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Dalam surat tersebut terdapat delapan poin yang disampaikan, dengan rincian satu sampai empat adalah sikap DPP Nasdem yang tidak menyetujui penggunaan hak angket DPRD DKI dan menginstruksikan pada semua kadernya di ibu kota untuk menarik dukungannya pada pengusulan hak angket tersebut. [Baca: Fraksi Nasdem DPRD DKI Diperintahkan Cabut Hak Angket kepada Ahok]

Pada poin lima hingga delapan dalam surat tersebut berisi instruksi DPP Nasdem pada Inggard agar mematuhi arahan, mencabut segala statemen yang berbeda dengan keputusan partai dan pemberikan sanksi teguran tertulis serta ancaman pemberian sanksi organisasi lebih lanjut jika tidak mematuhi surat tersebut.

Terkait dengan surat tersebut, Inggard mengatakan akan melayangkan surat balasan atas surat yang diterimanya tersebut dan berharap bisa menjelaskan alasan mengapa dirinya masih tidak mencabut dukungan pada hak angket.

"Artinya surat ini akan saya balas dan saya akan ungkapkan pasal mana yang saya langgar dalam aturan AD/ART. Selain itu saya juga akan jelaskan bahwa berbeda proses hukum dengan pelaporan Pemprov ke KPK yang dijadikan alasan penghentian dukungan dari DPP dengan tata kelola pemerintahan itu, sehingga saya harap DPP bijak dalam hal ini," kata Inggard.

Inggard mengungkapkan bahwa sikapnya untuk tetap bertahan dalam panitia angket adalah untuk menjalankan fungsi dewan sebagai kontroler. [Baca: Fraksi Nasdem Cabut Dukungan, Inggard Tetap Jadi Panitia Hak Angket]

"Makannya saya juga akan ungkapkan ke DPP bahwa hak angket itu melekat pada anggota dewan bukan fraksi dan saya juga hanya ingin mengungkapkan kebenaran bukan yang lain," ujar dia.

Selain itu dia juga berharap APBD ini selesai dan disahkan sebelum angket selesai, namun untuk proses hukum juga dia mempersilahkan tetap berjalan. "Harus tetap berjalan jika memang ada oknum yang salah kita setuju untuk ditindak baik dari legislatif dan eksekutif," katanya.

Ketika ditanya apakah dirinya takut atau tidak terhadap sanksi partai yang lebih berat, Inggard mengatakan dia hanya memperjuangkan hak dan berharap partainya mengerti hal tersebut.

"Bukan takut atau tidak, tapi kita memperjuangkan hak. Saya harap partai bisa mengerti dan bijaksana dalam menyingkapi ini," ucap Inggard.

Sementara itu Sekretaris Jendral Partai Nasdem Patrice Rio Capella angkat bicara soal sikap Inggard yang mengatakan Legislator DKI tersebut akan terancam sanksi yang berat jika terus membangkang perintah partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com