"Saya, jujur, saya sudah siap dipecat karena dibilang menipu, kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri atau apa saja, saya siap saja. Tetapi, saya akan tetap bertahan dan enggak boleh ada anggaran siluman," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (6/3/2015).
Basuki tak menampik jika ada oknum pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yang masih berniat bermain dengan anggaran. Apabila mereka tidak bisa menyelipkan anggaran program ke dalam APBD DKI, modus korupsi lainnya bisa dalam bentuk penggelembungan anggaran.
"Saya sudah sisir bisa saja orang saya (PNS DKI) mark up anggaran alat tulis kantor, beli-beli meja, itu juga modus nyolong," kata Basuki.
Besarnya belanja barang dan jasa APBD DKI 2015 pun sempat menjadi sorotan Kemendagri, seperti belanja bahan pakai habis sebesar Rp 2.002,96 miliar, belanja bahan atau material Rp 1.003,00 miliar, belanja jasa kantor sebesar Rp 4.198,01 miliar, belanja makanan dan minuman sebesar Rp 863,99 miliar, dan lainnya.
Basuki berjanji bakal memangkas besarnya alokasi program tidak prioritas itu dengan membiarkannya menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).
"Aku mah gampang sudah ada sistem e-budgeting, tinggal sisir anggaran langsung ketahuan nih misalnya pemeliharaan enggak masuk akal, beli ATK enggak masuk akal, beli makan minum enggak masuk akal, tinggal kami kunci," kata Basuki.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, akan melaporkan Basuki ke Bareskrim dan Menteri Dalam Negeri. Rencananya, Senin (9/3/2015) mendatang, mereka akan melaporkan Basuki untuk dugaan fitnah pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen APBD DKI 2015 yang sudah diparipurna.
Sementara itu, laporan ke Mendagri dilakukan lantaran Basuki dinilai tidak mencerminkan sikap sebagai kepala daerah sebagaimana layaknya kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.