Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Prabowo Bantah Ditunggangi Ahok

Kompas.com - 10/03/2015, 17:55 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan, Ayat Hidayat menyatakan, pihaknya tak membela siapapun terkait pelaporan Prabowo Soenirman ke kepolisian. Ayat juga membantah anggapan yang menyebutkan pihaknya ditunggangi Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama terkait dengan pelaporan tersebut.

"Kita di sini posisinya tidak dalam membela Ahok (sapaan Basuki) atau siapa-siapa. Yang kita bela masyarakat, karena dipertontonkan hal-hal yang tidak mendidik," ujarnya saat ditemui, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015).

Ayat menyampaikan hal tersebut menanggapi pertanyaan wartawan yang menilai pihaknya bersikap tendensius dengan melaporkan Prabowo. Sebab, LBH Pendidikan tidak melakukan hal yang sama terkait reputasi Ahok yang selama ini juga gemar melontarkan kata-kata kasar.

Sebagai informasi, Prabowo Soenirman adalah anggota DPRD DKI yang dilaporkan ke kepolisian oleh LBH Pendidikan pada Senin (9/3/2015) kemarin. Ia dilaporkan karena diduga telah melontarkan kata kasar, yakni "Gubernur Goblok", saat rapat mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI, di Kantor Kemendagri, Kamis (5/3/2015) kemarin.

Ayat mengaku pihaknya juga bisa saja melaporkan Ahok terkait lontaran kata-kata kasar. Namun, kata dia, kata kasar yang diucapkan harus memiliki konteks yang sama dengan kata kasar yang diucapkan oleh Prabowo.

"Bisa saja (Ahok dilaporkan). Tapi tergantung sudut pandangnya. Kita kan tidak sembarang melaporkan orang," ucap Ayat.

Menurut Ayat, terdapat perbedaan konteks antara kata-kata kasar yang diucapkan Ahok dan Prabowo. Sebab, kata dia, selama ini kata-kata kasar yang diucapkan oleh Ahok terkait tugasnya sebagai pemimpin yang memarahi anak buahnya yang tidak beres bekerja.

"Sedangkan kalau kita lihat gesture dewan, ada tendensi ke arah rasisme dan ada unsur kebencian di sana. Kita bisa lihat dari mimik," ujar Ayat.

Seperti diberitakan, LBH Pendidikan telah melaporkan Prabowo Soenirman ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran Pasal 156 KUHP, dan Pasal 4 huruf b angka 2 Jo Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008, mengenai pernyataan kebencian permusuhan, atau penghinaan terhadap suku tertentu.

Tuduhan lainnya mengenai dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP mengenai penghinaan dengan kata-kata tidak pantas di hadapan penguasa umum. Prabowo menjadi satu-satunya anggota DPRD yang dilaporkan. Adapun bukti yang diserahkan adalah video rapat mediasi yang telah mengalami peningkatan audio dan resolusi gambar.

Prabowo mengakui memang telah melakukan perbuatan tersebut. Namun, ia membantah telah melontarkan umpatan bernada rasial kepada Ahok.

"Saya tegaskan yang mengatakan 'goblok' itu memang saya. Tapi yang jelas saya enggak berbicara rasial," ujar Prabowo saat dimintai konfirmasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com