"Saya tidak cabut tanda tangan," ujar Zainudin ketika dihubungi, Selasa (10/3/2015).
Zainudin mengatakan, hak angket merupakan hak yang melekat pada individu anggota Dewan. Partai dan fraksi bisa saja menarik dukungan hak angket. Akan tetapi, prosedur pencabutan dukungan hak angket harus dilakukan oleh individu anggota Dewan.
Zainudin juga mengatakan, sejak awal, anggota Dewan telah sepakat tujuan hak angket untuk memperjelas kebijakan dalam proses anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Tujuan tersebut dianggap baik dan memberi alasan kuat bagi Zainudin untuk mempertahankan hak angket.
Dia juga membebaskan pada anggota fraksinya yang berjumlah sembilan orang untuk mendukung atau mencabut dukungan hak angket.
"Kita kan ada sembilan anggota, nah itu hak individu tiap anggota," ujar Zainudin.
Permintaan mencabut hak angket itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta, Agung Laksono. "Cabut hak angket, enggak usah ikut serta," kata Agung, di Kantor DPP Partai Golkar.
Menurut Agung, akan lebih baik jika Fraksi Golkar di DPRD DKI Jakarta membantu pengusutan dugaan adanya anggaran siluman dalam APBD DKI tahun 2015.
Ia meminta Fraksi Golkar tidak mengambil sikap yang bertentangan dengan kehendak publik terkait permasalahan tersebut.
"Enggak usah ikut pembentukan anggaran siluman yang timbulkan kecurigaan. Lebih baik tarik diri dari (pengajuan) hak angket," ucap Agung. [Baca: Agung Laksono Perintahkan Fraksi Golkar Cabut Hak Angket untuk Ahok]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.