Hal itu merupakan temuan sementara panitia hak angket setelah mendapatkan keterangan dari Deputi Gubernur bidang Pariwisata Sylviana Murni, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sarwo Handayani, dan Kepala Dinas Pariwisata Purba Hutapea pada rapat hak angket, di Gedung DPRD DKI, Jumat (13/3/2015).
"Sudah sangat jelas pada setiap rapat yang membahas mengenai Kota Tua, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait selalu melaporkannya pada Ibu Gubernur. Pada setiap rapat harus ada Ibu Gubernur, ini kan nepotisme. Seharusnya kan yang dilaporkan itu Gubernur, bukan istri Gubernur. Jadi ini penyalahgunaan wewenang," kata Ketua Panitia Hak Angket Mohamad Sangaji seusai rapat.
Saat rapat berlangsung, panitia hak angket mencecar para pejabat DKI yang hadir. Salah satu anggota hak angket, Abraham "Lulung" Lunggana, bahkan sempat menanyakan ke Purba, apakah Veronica yang bertanggung jawab terhadap rencana revitalisasi Kota Tua.
Namun, Purba sama sekali tidak menjawab pertanyaan itu. Sampai akhirnya Lulung menuding Purba sedang dalam tekanan.
"Kalau Bapak tidak jawab berarti Bapak dalam tekanan. Pak Purba jangan sampai saya suruh sumpah kayak Pak Saefullah (Sekretaris Daerah)," ujar dia.
Sebelumnya, Lulung juga sempat bertanya ke Handayani mengenai kapasitas dan kompetensi Veronica dalam rapat tersebut. Mendengar pertanyaan itu, Handayani mengatakan bahwa Veronica sebagai orang yang peduli terhadap Kota Tua.
"Ada kepedulian dari seorang Ibu Gubernur," ucap dia. "Kalau kepedulian kan bukan berarti harus sampai memimpin rapat," sanggah Lulung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.