Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Juga Bantah Pernyataan DPRD soal Pemberian Modal Lima BUMD DKI

Kompas.com - 16/03/2015, 20:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek membantah pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang menyebutkan DKI mengusulkan penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada lima perusahaan BUMD pada RAPBD 2015.

Sama seperti pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono, pria yang akrab disapa Donny itu juga menyebut bahwa Pemprov DKI mengajukan PMP kepada dua BUMD DKI, yakni PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT MRT Jakarta. 

"Enggak ada PMP terhadap kelima BUMD itu di RAPBD DKI 2015," kata Donny, saat dihubungi di Balai Kota, Senin (16/3/2015). [Baca: DKI Klarifikasi Pernyataan Ketua DPRD soal Usulan Pananaman Modal ke Lima BUMD]

Kemendagri, lanjut dia, mengingatkan kepada Pemprov DKI untuk tidak memberi PMP kepada lima BUMD yang sebelumnya disebutkan Prasetio.

Adapun lima BUMD DKI itu adalah PT Ratax Armada, PT Cemani Toka, PD Dharma Jaya, PT Grahasahari Surya Jaya, dan PT Rumah Sakit Haji Jakarta.

Kemendagri mengimbau hal tersebut karena kelima perusahaan itu tidak memberi laba atas penyertaan modal kepada Pemprov DKI Jakarta.

Nilai-nilai yang disebutkan Prasetio yang tertulis di koreksi dokumen APBD 2015 itu merupakan nilai total kekayaan BUMD tersebut.

Prasetio sebelumnya menyebut Pemprov DKI mengusulkan pengajuan PMP kepada PD Dharma Jaya sebesar Rp 51.702.096.639, PT Ratax Armada sebesar Rp 5.500.000.000, PT Cemani Toka sebesar Rp 112.968.859.000, PT Grahasari Surya Jaya sebesar Rp 48.870.000.000, dan PT RS Haji Jakarta sebesar Rp 100.308.278.000.

"Salah itu, nilai itu total kekayaannya BUMD, bukan PMP. Jadi, tahun ini, PMP hanya untuk MRT dan Transjakarta," kata mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri itu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Kemendagri hanya mengingatkan kepada DKI untuk cermat dalam memberikan PMP. Penyertaan modal itu sebaiknya diberikan ke BUMD yang benar-benar memberi keuntungan berupa pendapatan asli daerah (PAD) ke DKI.

"Memang kami mengingatkan tidak perlu adanya penyertaan modal atau tambahan penyertaan modal manakala kinerja perusahaan (BUMD) tidak berbanding lurus dengan pemberian kontribusi atau bagi hasil. Tidak memberikan laba kok, ngapain diberikan penyertaan modal," ujar Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com