"Selama ini nuduh saya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), CSR, Ahok Center dari 2013. DPRD tuh lapor dulu deh harta kekayaannya, jangan naik Range Rover, Lamborghini, tetapi NPWP pun tidak punya. Bagaimana dong?" kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Kamis (19/3/2015).
Ia pun menyindir anggota DPRD yang mengkritik biaya operasional bagi wali kota di DKI sebesar Rp 3 miliar, padahal ada yang belum memiliki nomor peserta wajib pajak (NPWP). (Baca: Mayoritas Pimpinan DPRD DKI Tak Pernah Laporkan Harta Kekayaan)
"Terus sekarang dikritik biaya operasionalnya wali kota Rp 3 miliar. Segitu mah tidak bisa beli Range Rover atau Lamborghini," ucapnya.
Anggaran operasional wali kota tersebut, dijelaskan mantan Bupati Belitung Timur ini, ialah untuk membayar upah pekerja harian lepas (PHL) karena DKI tidak mau lagi menggunakan outsourcing. (Baca: Ini Harta Kekayaan Ahok Setelah Jadi Gubernur DKI)
"Dulu kan pakai outsourcing, orang digaji di bawah UMP. Saya tidak mau. Semua harus kontrak individual saja. Nah itu alokasi duit di situ termasuk alat tulis kantor di situ. Rp 3 miliar mah kecil dong untuk satu orang wali kota. Ini dinamakan operasional, bukan dikantongin ke pribadinya dia," ungkap Ahok. (Adi Suhendi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.