Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satnar Polresta Depok Berhasil Membekuk PNS pengedar Narkoba

Kompas.com - 27/03/2015, 01:50 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polisi Resor Jakarta Pusat membekuk pengedar narkoba jenis sabu yang diotaki oleh M (58) alias, Pakde, Kamis (26/3/2015). Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar JR. Sitinjak menuturkan kronologi penangkapan M alias Pakde.

Sebelum menangkap Pakde, polisi membekuk seorang pembeli yang berinisial IS alias Ibek dan IR alias Ceper. "Awalnya kita mengamankan pembelinya, pada pukul 19.30 WIB Maret lalu," katanya di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).

Saat diperiksa, IS dan IR bercerita bahwa narkoba tersebut diperolehnya dari seorang yang bernama AM (30). Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung mencari keberadaan AM.

"Dalam satu jam, kami berhasil mengamankan AM di jalan Peta Selatan kampung Wadas, dari AM, petugas menemukan Sabu 2 gram dan 0,98 gram ganja serta satu unit handphone,"katanya.

Dari AM, polisi mendapatkan informasi bahwa shabu tersebut diperolehnya dari Kebo alias T. Setelah mendapatkan informasi, polisi mencari T dan berhasil ditangkap di Jalas Peta, tak jauh dari tempat penangkapan AM.

Polisi terus mengembangkan kasus ini, akhirnya Kebo buka suara jika sabu tersebut diperolehnya dari seorang pensiunan pegawai negeri sipil yang bernama Pakde.

"Sabu yang dijual oleh Kebo didapat dengan cara membeli dari Pakde," katanya.

Setelah mendapatkan informasi dari Kebo, polisi langsung menuju ke rumah Pakde di Jalan Mira Kali Angke. "Di rumah Pakde, kami menemukan amplop warna putih yang di dalamnya narkoba jenis sabu sebanyak 9,8 gram, dan pecahan tablet warna hijau mengandung ekstasi seberat 3,34 gram yang dibungkus plastik bergambar Hello Kity," katanya.

Para pelaku mendapatkan ancaman hukuman pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com