Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembuat Air Zamzam Palsu Raup Omset Miliaran Rupiah per Bulan

Kompas.com - 03/04/2015, 23:57 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Peluang bisnis air zamzam palsu ternyata sangat menggiurkan. Hanya bermodalkan air mineral galon seharga Rp 15 ribu, setelah dikemas ulang menjadi air zamzam palsu, nominalnya bisa melonjak hingga miliaran rupiah per bulan.

Seperti penuturan salah satu tersangka, NS (40) kepada Kompas.com. "Sehari, kita bisa produksi sampai 100 galon. Air mineral itu kita salin ke kemasan yang telah disiapkan sebagai air zamzam," ungkap NS di Polrestro Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015) lalu.

Rinciannya, satu galon air mineral yang digunakan tersangka berkapasitas 19 liter. Lalu, air mineral tersebut dituangkan ke wadah galon mini kapasitas lima liter, jeriken lima dan satu liter, serta botol kecil ukuran 330 mililiter (ml). Pantauan Kompas.com, khusus kemasan galon mini kapasitas lima liter tersebut memang dikemas spesial. Selain dibungkus plastik bertuliskan bahasa inggris "Zamzam Water" dan bahasa Arab, lengkap dengan tempat menulis nama dan alamat.

Lalu, galon mini tersebut dimasukkan ke dalam dus yang juga bertuliskan bahasa Arab, sebelum disegel dengan stiker. Menariknya, di bagian luar dus, stiker sekaligus segel yang digunakan bertuliskan bandara internasional Soekarno Hatta berikut kode penerbangan CKG (Cengkareng). Seolah-olah, air zamzam isi ulang tersebut memang produk impor dan didatangkan langsung dari Arab Saudi.

"Makanya lebih mahal. Karena pakai dus dan stiker bandara (CKG)," lanjut pria asal Jepara tersebut.

Dalam menentukan harga, tersangka juga membedakannya dari bentuk kemasan yang disiapkan. Galon mini kapasitas lima liter dengan kemasan kardus dan berstiker bandara, dibanderol seharga Rp 400 ribu. Lalu, jeriken berkapasitas sama (lma liter) berbungkus plastik, hanya dihargai Rp 75-125 ribu. Sedangkan kemasan jeriken satu liter dihargai Rp 25 ribu dan botol kecil 330 ml, di patok harga Rp 10 ribu.

Dengan harga sebesar Rp 400 ribu, untuk produksi 100 galon per hari, para tersangka sanggup memproduksi air zamzam palsu hingga mencapai Rp 152 juta. Angka tersebut berasal dari 380 jeriken kapasitas lima liter yang didapat dari seratus galon berkapasitas 19 liter. Artinya, jika dikalikan sebulan atau 30 hari, maka jumlah produksi air zamzam impor eksklusif kapasitas lima liter seharga Rp 400 ribu, tembus Rp 4,56 miliar!

Angka tersebut belum termasuk dengan produksi jeriken kemasan plastik ukuran lima dan 1 liter atau kemasan botol 330 ml. Itu pun belum termasuk, produksi madu Arab Al Shifa palsu seharga Rp 75-100 ribu dan minyak Zaitun merk Le Riche seharga Rp 10 ribu.

"Memang fokusnya, air zamzam impor, Mas," lanjutnya.

NS mengaku tidak sendiri dalam mengerjakan kemasan air zamzam galon tersebut. Bapak beranak tiga itu dibantu dua karyawan lainnya, yang diketahui anak buah tersangka MH, di rumah toko (ruko) kediaman sang majikan di Kramat Jati, Jakarta Timur. Ruko tersebut, kata NS, sebetulnya menjual buah kurma. Hanya saja, di dalamnya terdapat aktifitas pengemasan ulang air zamzam palsu. Sekilas, ruko tersebut terlihat seperti ruko biasa pada umumnya. Ruko kediaman MH, diketahui sebagai lokasi terakhir dari tiga tempat yang digrebek aparat Polrestro Jakarta Pusat.

Saat ditangkap, Rabu (1/4/2015) malam, NS dan majikannya MH, tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa pasrah saat digelandang ke mobil petugas.

"Pas ketangkep, saya lagi muat buah ke mobil. Saya ini aslinya sopir, Mas. Cuma sambilan bantu-bantu saja, dibayar Rp 50 ribu per hari. Pekerja sebetulnya ada tiga orang, cuma saat digrebek polisi mereka sedang tidak ada," terang anak buah salah satu pentolan peracik air zamzam palsu, MH.

Sebelum menggrebek kediaman MH, polisi sudah terlebih dahulu mengamankan sejumlah barang bukti dan empat tersangka lainnya di tempat berbeda. Bermula dari penangkapan tersangka MR, selaku pemilik Toko Rizki Agency di Tanah Abang, Jakarta Pusat, siang hari yang sama.

Dari nyanyian MR, beberapa jam kemudian, polisi kembali mengamankan tiga tersangka lainnya di kediamannya di Jalan Mufakat RT 003/06, Srengseng, Jakarta Barat. Ketiga tersangka yang juga anak buah MR tersebut antara lain, SS, WD, dan AW.

Kepada polisi, MR mengaku belajar memanipulasi kemasan air zamzam tersebut dari tersangka MH. Sedangkan MH, mengaku pertama kali mendapat ide membuat air zamzam palsu dari kenalan orang Arab yang saat ini sudah meninggal dunia.

Keenamnya terancam jeratan pasal berlapis tentang perindustrian, wajib daftar perusahaan, pangan, kesehatan, perlindungan konsumen, dan kewajinan pencantuman label dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Kita (polisi) sudah melakukan pengintaian terhadap tersangka selama satu bulan terakhir. Ini sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang meresahkan adanya praktek pembuatan air zamzam palsu di kawasan Tanah Abang," terang Kasat Reskrim Polrestro Metro Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan Atmaja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com